Ketimpangan Makin Melebar, Gini Ratio RI di September 2020 Naik Jadi 0,385

15 Februari 2021 15:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga beraktivitas di rumahnya berlatar belakang hunian bertingkat di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (9/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Warga beraktivitas di rumahnya berlatar belakang hunian bertingkat di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (9/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik atau BPS melaporkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh gini ratio sebesar 0,385 di September 2020. Angka ini meningkat 0,004 poin jika dibandingkan dengan Maret 2020 yang sebesar 0,381 dan meningkat 0,005 poin dibandingkan dengan September 2019 yang sebesar 0,380.
ADVERTISEMENT
Secara rinci, gini ratio di perkotaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,399, juga mengalami kenaikan dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 0,393 dan September 2019 yang sebesar 0,391.
Begitu juga dengan gini ratio perdesaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,319, naik dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 0,317 dan September 2019 yang sebesar 0,315.
“Secara nasional, sejak September 2014 angka gini ratio mengalami penurunan sampai dengan September 2019. Kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode tersebut terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Indonesia. Namun demikian, akibat adanya pandemi COVID-19, nilai gini ratio kembali mengalami kenaikan pada Maret 2020 dan September 2020,” ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (15/2).
Selain gini ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan Ukuran Bank Dunia.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto. Foto: Humas BPS
Berdasarkan ukuran tersebut, tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah memiliki angka di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.
ADVERTISEMENT
Pada September 2020, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,93 persen. Hal ini menandakan bahwa kategori ketimpangan di Indonesia termasuk rendah.
Namun kondisinya mulai mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan Maret 2020 yang sebesar 17,73 persen dan September 2019 yang sebesar 17,71 persen.
Jika dibedakan menurut daerah, pada September 2020 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di perkotaan adalah 17,08 persen. Sementara persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di perdesaan tercatat 20,89 persen.
“Dengan demikian, menurut kriteria Bank Dunia daerah perkotaan maupun daerah perdesaan termasuk ketimpangan rendah,” jelasnya.