KIARA Segel Kantor KKP, Protes Ekspor Benih Lobster dan Penggunaan Cantrang

13 Juli 2020 14:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) segel kantor KKP. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) segel kantor KKP. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), melakukan aksi penyegelan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Aksi ini merupakan sikap KIARA yang mempertanyakan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, mengatakan kebijakan yang dikeluarkan Edhy soal ekspor benih lobster dan penggunaan alat tangkap cantrang dinilai tidak berpihak kepada nelayan tradisional, skala kecil, pembudidaya ikan, serta aktor perikanan rakyat lainnya.
"Penyegelan kantor KKP merupakan simbol perlawanan dan ketidakpercayaan masyarakat bahari terhadap kebijakan yang dikeluarkan maupun yang akan dikeluarkan Menteri KP, Edhy Prabowo," kata Susan dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Senin (13/7).
Kebijakan yang dimaksud adalah Permen KP No.12 Tahun 2020 yang mengizinkan ekspor benih lobster ke luar negeri. Sedangkan kebijakan yang akan dikeluarkan adalah revisi Permen KP No. 71 Tahun 2016 yang akan mengizinkan kembali penggunaan alat tangkap merusak seperti cantrang di perairan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menurut Susan, dalam masa jabatannya yang belum genap satu tahun, Edhy Prabowo tidak bekerja untuk kedaulatan, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat bahari sebagaimana dimandatkan oleh UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Sebaliknya, ia malah bekerja untuk investor dan para pemain besar di sektor perikanan.
"Alih-alih menegakkan kedaulatan kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat bahari, Edhy malah mengeluarkan kebijakan yang memperkaya para investor dan pengusaha besar perikanan. Hingga saat ini, kita tidak pernah tahu apa saja program dan capaian yang menjadi target KKP selama periode ini," tegas Susan.
Ilustrasi penyelundupan benih lobster Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
KIARA juga menyoroti kebijakan Edhy yang dinilai mengeksploitasi sumber daya kelautan dan perikanan, sebagaimana yang terdapat dalam izin benih lobster dan izin penggunaan cantrang yang akan dikeluarkan.
ADVERTISEMENT
"Kami melihat kebijakan Menteri KP tidak mempertimbangkan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan," tambahnya.
Kebijakan izin ekspor benih lobster dan akan melegalkan kembali penggunaan cantrang, merupakan dua dari 18 kebijakan yang akan dikeluarkan Menteri Edhy. Susan heran, Edhy justru tidak merevisi sejumlah regulasi yang dikeluarkan Susi Pudjiastuti yang dinilai bertentangan dengan UU dan mengancam kehidupan masyarakat serta keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.
"Di antara regulasi yang dikeluarkan Menteri KP Periode 2014-2019 yang wajib direvisi adalah Permen KP No. 3 Tahun 2018 yang akan mengeksploitasi kawasan-kawasan inti konservasi, serta Permen 25 Tahun 2019 yang mengizinkan reklamasi di seluruh pesisir Indonesia. Kenapa Edhy tak memprioritaskan untuk merevisi kedua Permen tersebut?" ujar Susan.
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) segel kantor KKP. Foto: Dok. Istimewa
Tak hanya itu, KIARA mengecam pernyataan-pernyataan Edhy yang dianggap kontra produktif dan menjadi bola panas di masyarakat, antara lain terkait permisifnya sikap Edhy terkait penjualan Pulau Malember di Sulawesi Barat.
ADVERTISEMENT
Dalam salah satu kesempatan, kata Susan, Edhy Prabowo pernah melontarkan pernyataan "Mau dengan siapa saja, yang penting menguntungkan, kita akan kasih tempat." Pernyataan lainnya yang disorot adalah terkait isu cantrang. Menurut Susan, Edhy pernah menyatakan, "Bagaimana mungkin bisa ketarik karang itu, kan tidak masuk akal kalau cantrang merusak karang?"
"Pernyataan-pernyataan semacam itu menunjukkan bahwa Edhy Prabowo tidak memahami persoalan yang dihadapi oleh nelayan di lapangan sekaligus tidak pernah membaca hasil-hasil riset yang pernah dipublikasikan. Masyarakat bahari memiliki relasi yang intim dengan sumber daya kelautan dan perikanan, ada tradisi dan budaya di dalamnya. Sayangnya, ini tidak dipahami," ujar Susan.
"Jika Edhy Prabowo tak bisa bekerja sebagaimana mandat konstitusi dan UU No. 7 Tahun 2016, sebaiknya Edhy mundur dari posisinya sebagai Menteri KP, biar nelayan dan perempuan nelayan saja yang memimpin KKP," ujarnya.
ADVERTISEMENT