Kisah Pesawat Garuda Pulang Kandang: Ganti Registrasi dan Terpantau Radar

5 Agustus 2021 6:40 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar dari flightradar24, menggambarkan 9 unit pesawat Garuda Indonesia terbang beriringan. Foto: flightradar24.com
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar dari flightradar24, menggambarkan 9 unit pesawat Garuda Indonesia terbang beriringan. Foto: flightradar24.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Maskapai penerbangan mengembalikan pesawat sewaan ke pihak lessor, sebenarnya hal biasa dalam bisnis transportasi udara. Tapi yang dilakukan Garuda Indonesia menjadi sorotan, karena maskapai nasional pelat merah itu sedang dibelit masalah keuangan.
ADVERTISEMENT
Dalam kondisi normal, kisah pesawat pulang kandang alias dikembalikan ke lessor, bisa dilakukan misalnya dengan alasan peremajaan armada. Tapi di tengah kelesuan industri penerbangan akibat pandemi, hal ini dilakukan untuk mengurangi beban biaya sewa. Karena meski pesawat tak diterbangkan, sewa harus tetap dibayar.
Pada Juni 2021 lalu, beredar viral foto pesawat Garuda Indonesia diganti nomor registrasinya. Yakni dari semula berkode PK (Indonesia), menjadi VQ atau (Bermuda). Pengunggah foto itu adalah pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo.
Soal pengembalian pesawat ke pihak lessor, dibenarkan Wakil Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Dony Oskaria. Bahkan bukan cuma satu seperti yang difoto oleh Agus Pambagio.
Pesawat Garuda berubah kode. Foto: Facebook/Agus Pambagyo
"Hari ini total kurang lebih 20 pesawat yang sudah kami kembalikan," kata Dony Oskaria, dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (22/6).
ADVERTISEMENT
Jumlah pesawat yang dikembalikan Garuda Indonesia ke pihak lessor, bahkan terus bertambah. Terpantau pada situs flightradar24, Rabu (4/8), 9 pesawat Garuda Indonesia terbang beriringan. Masing-masing memiliki nomor registrasi PK-GNV, PK-GNU, PK-GNS, PK-GNP, PK-GNO, PK-GNK, PK-GNJ, PK-GNH, dan PK-GND. Seluruhnya jenis Boeing 737-800 NG.
Dikonfirmasi soal ini, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, membenarkan hal tersebut. "Yup, Aercap," katanya singkat, menjawab kumparan, Rabu (4/8).
Dikutip dari keterbukaan informasi yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Aercap sempat mendaftarkan gugatan pailit ke Garuda Indonesia. Tapi gugatan itu dicabut, sehingga kemudian kedua belah pihak menandatangani kesepakatan Global Side Letter Agreement (Global Site Letter).
Sebagai tindak lanjut kesepakatan itu, Garuda Indonesia harus menerbangkan dan merelokasi pesawat-pesawat milik Aercap tersebut ke lokasi yang disepakati bersama. "Iya (pengembalian pesawat) itu kesepakatan," pungkas Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.
ADVERTISEMENT