Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kisruh Kadin Indonesia Dikhawatirkan Ganggu Pembahasan UMP 2025
17 September 2024 18:44 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai kisruh internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin ) Indonesia bila tidak segera diselesaikan akan berdampak buruk bagi kalangan buruh.
ADVERTISEMENT
Sebab pada pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP ) dan Upah Minimum Regional (UMR) tahun 2025 akan dilaksanakan pada paling lambat 14 September 2024.
Peneliti INDEF, Abra Talattov, menyayangkan keributan yang terjadi lantaran Kadin akan menjadi salah satu pihak yang menentukan formulasi pembahasan UMP dan UMR tahun depan.
"Muncul kekhawatiran mengenai perencanaan UMR tahun depan, kan salah satu pihak yang punya peranan dalam memformulasikan dari sisi dunia usaha melalui KADIN," ujarnya saat ditemui di Sarinah Jakarta, Selasa (17/9).
Dengan adanya kemelut ini, Abra menilai masyarakat bisa saja dirugikan khususnya dari kalangan pekerja dan buruh, sebab para pengusaha tengah berkonflik dan tidak satu suara.
"Bagaimana kepastian mereka untuk bisa memperoleh peningkatan kesejahteraan tahun depan melalui UMR tadi, karena jangan sampai kekisruhan ini mengganggu jalannya pembahasan UMR 2025," tutur Abra.
ADVERTISEMENT
Adapun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana mengumumkan perhitungan UMP 2025 pada 14 September 2024. Nantinya, para gubernur wajib menyampaikan ketetapan UMP paling lambat ditetapkan pada 21 November.
Abra menilai, kekisruhan tersebut semestinya tidak terjadi karena Kadin merupakan organisasi yang secara profesional dan netral dari campur tangan politik praktis.
"Kejadian Munaslub Kadin ini akan dilihat dengan saksama oleh para investor bukan hanya di dalam negeri, tapi juga di luar negeri, bahwa dalam konteks bisnis pun ini masih ada intervensi dari pihak-pihak tertentu khususnya dalam aspek politisasi," jelasnya.
Padahal, kata dia, pelaku usaha adalah salah satu penopang aktivitas ekonomi sehingga jika dunia usaha diintervensi, hal ini menurutnya akan mengganggu iklim investasi ke depan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Harus Turun Tangan
Di sisi lain, Abra menyebut pemerintah juga punya kepentingan besar untuk mendorong pertumbuhan investasi dari dunia usaha, sebab tidak hanya meningkatkan perpajakan, tapi juga bisa membuka lapangan pekerjaan lebih banyak.
"Ini jadi anomali di tengah upaya pemerintah untuk mendorong investasi," tegas Abra.
Dengan begitu, dia berharap agar Presiden Jokowi segera bersikap dan turun tangan agar dampak kisruh ini tidak semakin meluas. Perlunya peran pemerintah ini, menurut Abra, juga harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hal ini seiring dengan peran Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman yang disebut akan memproses Keputusan Presiden (Keppres) hasil Munaslub kemarin. Abra menilai, perlu ada penelusuran sesuai dengan AD/ART.
"Bagaimana nanti risiko-risiko terhadap konflik ini di dalam sektor bisnis dan juga terhadap para pekerja yang mengharapkan Kadin ini justru bisa dilakukan konsolidasi lebih kuat untuk mendukung agenda pemerintahan mendatang," tandas Abra.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Presiden Jokowi buka suara soal kisruh yang terjadi di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Menurut dia, kisruh yang terjadi di sana jangan dilimpahkan ke dirinya.
"Ini bukan organisasi politik, ini adalah organisasi pengusaha, sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal Kadin. Jangan nanti bola panasnya didorong ke saya," kata Jokowi di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).
Menurut Jokowi, selama 10 tahun dia menjabat sebagai Presiden Indonesia, hubungan dengan Kadin berjalan baik. Pun setiap ada pergantian pengurus di dalamnya.
Karena itu, Jokowi merasa terbuka jika Arsjad ingin bertemu dan berbicara. Tapi dia menegaskan kisruh ini agar diselesaikan secara baik-baik di dalam organisasi.
Soal Arsjad yang mengirimkan surat ke Jokowi perihal 'kudeta' Kadin Indonesia, Jokowi mengaku belum menerimanya.
ADVERTISEMENT