Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kita Mart Milik Koperasi Syariah 212 Resmi Diluncurkan
30 Maret 2017 10:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Koperasi Syariah 212 pada Rabu (29/3) meresmikan minimarket perdananya di Bekasi, Jawa Barat yang bernama Kita Mart. Dalam peresmian tersebut hadir beberapa pengurus Koperasi Syariah 212, salah satunya Ketua Koperasi Syariah 212 Syafi'i Antonio.
ADVERTISEMENT
Menurut Syafi'i, dengan adanya minimarket modern seperti Kita Mart ini, bisa menjadi pola kemitraan dengan warung, atau toko milik masyarakat, saling mendukung dan memperkuat ekonomi umat.
"Sekarang ini ada warung modern ada warung tradisional, yang mana apapun modelnya, apakah warung atau gerai, yang penting bisa direplika dengan mudah dan bisa dikelola secara profesional," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima kumparan (kumparan.com), Kamis (30/3).
Sebelumnya, Wakil Ketua Koperasi Syariah 212 Valentino Dinsi mengatakan, pada dasarnya konsep Kita Mart tak jauh berbeda dengan minimarket lainnya yang kini ada di Indonesia. Hanya saja, kepemilikan Kita Mart diutamakan untuk umat atau komunitas di masjid-masjid.
ADVERTISEMENT
"Secara prinsip retail enggak beda dengan yang lain, cuma kepemilikannya ini kebanyakan adalah komunitas, kolektif, kemudian produk umat juga sudah bisa masuk ke sana," kata Valentino saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Rabu (29/3).
Lebih lanjut ia mengatakan, ada beberapa perbedaan antara Kita Mart dengan minimarket yang saat ini ada di Indonesia. Di antaranya, cara memiliki Kita Mart menurutnya tergolong mudah. Sebab, dana yang dibutuhkan untuk bisa memiliki Kita Mart dibagi menjadi tiga tipe.
"Tipe pertama, uangnya itu Rp 175 juta, tipe kedua Rp 300 juta, dan tipe ketiga yang paling besar Rp 400 juta," katanya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Kita Mart merupakan bisnis yang berbasis komunitas. Artinya, dalam satu Kita Mart bisa dimiliki oleh lebih dari satu orang.
"Misalnya, yang Rp 400 juta dimiliki empat orang, jadi masing-masing Rp 100 juta, di mana nanti pemiliknya itu setiap bulan belanja di Kita Mart, insyaallah dengan begitu bisnis bisa tumbuh dan berkembang," jelasnya.