KKP Tanggapi DPR: Baru di Era Susi PNBP Perikanan Ditarget Rp 900 M

4 September 2019 14:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hadiri konferensi pers tentang penanganan tumpahan minyak (Oil Spill) di perairan Karawang. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hadiri konferensi pers tentang penanganan tumpahan minyak (Oil Spill) di perairan Karawang. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah anggota DPR mengkritik target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Perikanan yang hanya Rp 900,35 miliar di 2020. Bagi mereka, PNBP Perikanan tahun depan sangat kecil dibandingkan PNBP sumber daya alam nonmigas lainnya.
ADVERTISEMENT
Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Zulfikar M Mochtar, mengatakan bahwa target PNBP Perikanan tahun depan adalah yang paling besar. Bahkan jika dibandingkan realisasi tahun 2018 lalu yang mencapai Rp 448,5 miliar.
"Tahun 2019 (PNBP perikanan) KKP ditargetkan Rp 625 miliar. Per bulan lalu (Agustus 2019) realisasi sudah mencapai Rp 329 miliar dan kita optimis target tahun ini akan tercapai," kata Zulfikar saat dihubungi kumparan, Rabu (4/9).
Adapun target PNBP perikanan tahun 2020 naik sekitar 43 persen dibandingkan target tahun ini. Zulfikar yakin target tersebut bisa terealisasi.
"Hal ini diajukan karena KKP optimistis dengan berbagai pembenahan yang dilakukan akan mendukung bukan hanya PNBP, tapi juga peningkatan potensi pajak secara signifikan," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Zulfikar masih ada sejumlah masalah di sektor perikanan tangkap. Misalnya tingkat kepatuhan dalam usaha perikanan tangkap relatif masih rendah. Lalu, masih ada markdown ukuran kapal yang jumlahnya ribuan. KKP tengah mengurus masalah tersebut yang ujungnya untuk meningkatkan PNBP Perikanan.
"Ada lebih 2.000 kapal-kapal yang belum perpanjang izinnya padahal sudah expired, ada ribuan laporan LKP/LKU yang tidak benar sehingga diperbaiki pemilik, dan lainnya. Pembenahan hal ini akan meningkatkan pajak dan PNBP Perikanan," tuturnya.
Ilustrasi ikan lokal Foto: Shutterstock
Langkah yang dilakukan KKP memang terbukti manjur. Sejak moratorium kapal diberlakukan tahun 2014 lalu, hasilnya memang baru terlihat di 2016 dimana PNBP Perikanan yang didapat mencapai Rp 362,12 miliar. Di tahun selanjutnya, PNBP Perikanan bahkan melesat hingga Rp 491,03 miliar. Di tahun 2018, realisasi PNBP Perikanan masih cukup tinggi yaitu Rp 448,5 miliar.
ADVERTISEMENT
Capaian ini cukup tinggi jika dibandingkan PNBP Perikanan dalam kurun waktu 2010-2014. Padahal di kurun waktu tersebut, kapal asing masih bebas berkeliaran dan menangkap ikan di wilayah laut Indonesia. Harusnya, jumlah PNBP Perikanan yang diterima lebih besar.
"Sehingga pembenahan dan pengawasan kepatuhan pelaku usaha perikanan perlu terus dilakukan. KKP optimis, PNBP SDA Perikanan maupun potensi setoran pajak perikanan akan bertumbuh pesat. Untuk itu butuh dukungan dari berbagai pihak terkait," ucapnya.
Selain PNBP Perikanan, KKP juga terus menggenjot kinerja penerimaan pajak sektor perikanan. Hasilnya, dari tahun ke tahun terus tumbuh.
"Kinerja Pajak KKP yang jauh membaik dan diproyeksikan terus tumbuh sehat. Tahun lalu Rp 1,6 triliun, per Agustus tahun ini sudah Rp 1,3 trilin. Bandingkan dengan tahun 2014 atau sebelumnya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Berikut Kinerja PNBP Perikanan Khusus SDA:
2010 Rp 92 miliar
2011 Rp 183,8 miliar
2012 Rp 215,77 miliar
2013 Rp 229,35 miliar
2014 Rp 216,37 miliar
2015 Rp 79,27 miliar
2016 Rp 362,12 miliar
2017 Rp 491,03 miliar
2018 Rp 448,5 miliar
Berikut Kinerja Penerimaan Pajak Sektor Perikanan:
2014 Rp 851 miliar
2015 Rp 1,14 triliun
2016 Rp 1,06 triliun
2017 Rp 1,3 triliun
2018 Rp 1,6 triliun
2019 Rp 1,3 triliun (per Agustus 2019)