KKP Tangkap 74 Kapal Pencuri Ikan Dalam Setahun, Hanya 1 yang Ditenggelamkan

6 Oktober 2020 16:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KKP menangkap kapal pencuri ikan dari Filipina. Foto: Dok. KKP
zoom-in-whitePerbesar
KKP menangkap kapal pencuri ikan dari Filipina. Foto: Dok. KKP
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, menghitung sudah berapa banyak kapal pencuri ikan yang ia tangkap selama hampir setahun menjabat.
ADVERTISEMENT
Edhy Prabowo mengeklaim, total sudah 74 kapal yang ditangkap dalam rentang waktu tersebut.
"Selama kurang lebih hampir setahun saya memimpin KKP, kira-kira tanggal 22 Oktober nanti genap satu tahun, sudah 74 kapal ilegal ditangkap," ujar Edhy dalam virtual conference KKP, Selasa (6/10).
Jumlah tersebut terdiri dari 56 kapal berbendera asing dan 17 kapal berbendera Indonesia.
Edhy kemudian merinci, 27 kapal milik Vietnam, 16 Filipina, 12 Malaysia, serta 1 kapal berbendera Taiwan.
Foto udara penenggelaman kapal asing pencuri ikan di Pontianak. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Hanya saja, Edhy melanjutkan, dari seluruh kapal yang ditangkap, hanya satu yang akhirnya ditenggelamkan oleh KKP. Hal ini berbeda dengan Susi Pudjiastuti, menteri sebelumnya yang gencar menenggelamkan kapal pencuri ikan.
"Terdiri dari 57 kapal ikan asing, 56 utuh yang satu tenggelam. Satu kapal ditenggelamkan karena melakukan perlawanan," pungkas Edhy.
ADVERTISEMENT
Adapun penanganan yang dilakukan KKP terhadap kapal-kapal lainnya, kata Edhy, sebanyak 17 kapal telah diputus pengadilan secara inkrah. Selanjutnya, 4 kapal proses banding, 22 kapal proses persidangan, 1 kapal penyerahan ke Kejaksaan.
Kemudian, 2 kapal sudah dalam P21 tahap 1, 7 kapal dalam proses penyidikan, serta 5 lainnya tengah menjalani proses pemeriksaan pendahuluan.
"5 kapal diberikan sanksi administrasi, sanksi administrasi ini kita lakukan bagi kapal kewarganegaraan Indonesia. Biasanya mereka melakukan pelanggaran yang di luar aturan tentang ketidaktertiban dalam alat tangkap," ujar Edhy.
"Ada dua hal yang kita tidak toleransi, manakala melakukan destructive fishing dan penyelundupan, termasuk penyelundupan narkoba," sambung politikus Partai Gerindra itu.