KKP Tangkap 83 Kapal Pencuri Ikan hingga Juli 2022, 11 Berbendera Asing

8 Agustus 2022 19:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementrian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal illegal fishing berbendera Vietnam dan Malaysia. Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan
zoom-in-whitePerbesar
Kementrian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal illegal fishing berbendera Vietnam dan Malaysia. Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut telah menangkap sebanyak 83 kapal pencuri ikan atau illegal fishing hingga Juli 2022. Ini diungkapkan oleh Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Adin Nurawaluddin.
ADVERTISEMENT
Menurut Adin, kapal-kapal tersebut ditangkap KKP lantaran melakukan penangkapan secara ilegal hingga menggunakan alat-alat tangkap berbahaya dan dilarang.
"Sejauh ini, hasil operasi kapal pengawas sepanjang semester 1 sampai Juli 2022, kita telah berhasil menangkap 83 unit kapal ikan," ujar Adin dalam konferensi pers capaian kinerja semester I 2022, Senin (8/8).
Dari total tersebut, Adin merinci, 72 unit merupakan kapal ikan Indonesia. Kemudian, kapal ikan asing berbendera Malaysia 8 unit, berbendera Filipina 1 kapal, dan terakhir 2 kapal berbendera Vietnam yang kami tangkap di Natuna Utara.
"Tangkapan terakhir kapal Vietnam terjadi Minggu 24 juli 2022, ditangkap menggunakan jaring trawl yang ditarik dua kapal, pair trawl," tuturnya. Dua unit kapal Ini memuat 11 ton ikan dengan awak kapal berjumlah 14 orang.
ADVERTISEMENT
Dalam merilis hasil tangkapan, Adin kembali menyebut nama Kapten Samson selaku pemimpin penangkapan terbanyak. Samson merupakan pemimpin kapal Hiu Macan 01.
"Kapal ikan Vietnam ini merupakan kapal yang ke 1.000 dan 1.001 tangkapan Hiu Macan 01 oleh Kapten Samson yang sudah 18 tahun, dari 2004 yang berhasil menangkap dari berbagai kapal," ujar Adin.