Komisaris dan Direksi Mundur Jelang NET TV Diakusisi Manoj Punjabi
·waktu baca 1 menit

Ramai-ramai Komisaris dan Direksi PT Net Visi Media Tbk alias NET TV (NETV) mundur. Pengunduran mereka disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (7/10).
Pengunduran itu dilakukan menjelang diakuisisi NET TV oleh PT MD Entertainment Tbk (FILM) milik Manoj Punjabi. Dalam RUPSLB yang digelar NET TV, Selasa (8/10), PT MD Entertainment Tbk (FILM) resmi mengambil alih NETV melalui penambahan modal melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) Rp 1,65 triliun.
"Perseroan akan mengikuti dan menjalankan ketentuan-ketentuan yang diatur sesuai dengan anggaran dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk meminta persetujuan dari pemegang saham atas pengunduran diri tersebut dan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan," kata Sekretaris Perusahaan NET TV Shinta Trisnawati Sutrisno.
Ketujuh Komisaris dan Direksi NET TV yang mundur:
Deddy Hariyanto selaku Direktur Utama Perseroan
Azuan Syahril selaku Direktur Perseroan
Fendy Nagasaputra selaku Direktur Perseroan,
Ferry selaku Direktur Perseroan,
Lie Halim selaku Komisaris Utama Perseroan,
Clifford David Rees selaku Komisaris Independen Perseroan
Rachmat Nugroho selaku Komisaris Perseroan.
