Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Komisi XII Segera Panggil Bahlil Buntut Kelangkaan LPG 3 Kg
4 Februari 2025 19:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sugeng mengatakan, kisruh yang menyebabkan kelangkaan LPG 3 kg tersebut akan disikapi Komisi XII DPR dengan memanggil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam waktu dekat
"Ya akan kita agendakan segera. Kenapa? Ini menyangkut banyak aspek di bidang energi dan kita akan segera panggil apakah tata kelola tadi misalnya tentang migas (LPG) apakah sudah tuntas," katanya saat konferensi pers, Selasa (4/2).
Sugeng menyebutkan, Komisi XII DPR sebelumnya tidak dilibatkan dalam pembahasan pengecer LPG 3 kg dihapuskan dan kemudian diganti menjadi sub pangkalan.
Di sisi lain, Sugeng juga menyayangkan solusi Bahlil di detik-detik terakhir itu sudah terlambat karena masyarakat sudah kadung ricuh karena kelangkaan komoditas subsidi tersebut.
"Sejujurnya kami tidak diinformasikan soal kebijakan tentang akan menghapus pengecer tanpa ada formula yang untuk mengganti. Bahwa kemarin kita juga menangkap apa yang terjadi di dinamika masyarakat kita mintakan agar segera ada solusi," jelas Sugeng.
ADVERTISEMENT
Sugeng menuturkan, evaluasi terhadap Kementerian ESDM merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto, hanya dia menggarisbawahi kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus melalui mitigasi yang cermat.
"Kami memberi catatan bahwa sekali lagi memberi catatan keras, ada di kesimpulan rapat kemarin bahwa memutuskan kebijakan apa pun harus melalui mitigasi dan tingkat kehati hatian apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Sugeng.
Selain itu, Sugeng meminta agar sosialisasi kebijakan baru ini dilakukan dengan baik, dan pemerintah menetapkan syarat dan identifikasi yang jelas terkait perubahan pengecer menjadi sub pangkalan.
"Sub pangkalan itu adalah nama, tetapi nanti fungsinya dan sub pangkalan itu yang sekarang ke pengecer juga dibekali identifikasi yang lebih jelas tentang siapa yang membeli LPG itu, jangan lagi sampai tingkat sub pangkalan, pengecer menjadi barang bebas," tandas Sugeng.
ADVERTISEMENT