Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Komisi XIII DPR Pecut PNBP dari Pengelolaan Aset Negara, Mau Bentuk Panja
26 Maret 2025 18:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Komisi XIII DPR RI mengkritisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan aset negara, seperti Gelora Bung Karno (GBK). Adapun saat ini, GBK dikelola oleh manajemen Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).
ADVERTISEMENT
Nilai setoran PPKGBK ke negara dalam sepuluh tahun terakhir total hanya Rp 43,5 miliar per tahun atau 0,1 persen dari total aset negara senilai Rp 347 triliun yang dikelola PPKGBK.
Tahun ini, pemerintah menetapkan target PNBP sebesar Rp 513,64 triliun dalam APBN 2025. Hingga akhir Februari 2025, PNBP baru mencapai Rp 76,4 triliun atau 14,9 persen dari target APBN 2025 yang sebesar Rp 513,6 triliun.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan, pihaknya akan membentukPanitia Kerja (Panja) Pengelolaan Aset Negara. Tujuannya agar PNBP juga meningkat.
“Rencana panja iya," kata Andreas kepada kumparan, Rabu (26/3).
Andreas menjelaskan, hasil Panja tersebut nantinya akan berupa rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan penerimaan dari pengelolaan aset negara.
ADVERTISEMENT
"Untuk lebih mendalami laporan yang sudah disampaikan dalam RDPU yang lalu, sehingga dari hasil Panja tersebut dapat dihasilkan rekomendasi-rekomendasi untuk meningkatkan kualitas dan kinerja dari PPKGBK," jelasnya.
Selain itu, nantinya Panja juga akan membahas nasib Jakarta Convention Center setelah pengelolaannya diambil alih oleh PPKGBK. Selain itu, Panja juga akan membahas Hotel Sultan yang saat ini juga juga diambil alih oleh pemerintah. Menurutnya, Hotel Sultan salah satu objek pajak terbesar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Pada Februari 2025, Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengambil alih pengelolaan Jakarta Convention Center (JCC) dan mengubahnya menjadi Jakarta International Convention Center (JICC). Andreas menilai, hal ini berimbas pada kegiatan Meeting Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) terbesar di Indonesia ini, serta kinerja Hotel Sultan.
ADVERTISEMENT
Sejumlah BUMN, Lembaga Pemerintah, Partai Politik, Perusahaan, Kampus, Event Organizer yang sebelumnya telah berkontrak dengan JCC telah membatalkan kegiatannya dan memilih venue lain. Mereka beranggapan bahwa pengelola yang baru tidak meyakinkan dan tidak berpengalaman dalam usaha tersebut.
Adanya persoalan hukum dan berubahnya pengelola menjadi alasan utama para klien yang sudah bertahun-tahun menggunakan JCC itu mengalihkan agendanya ke tempat lain.