Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konpers Arsjad Rasjid di Menara Kadin Diblokir Oknum, Agenda Mendadak Dipindah
15 September 2024 13:47 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Lokasi agenda konferensi pers pengurus Kadin Indonesia yang diketuai Arsjad Rasjid mendadak diubah beberapa menit sebelum acara dimulai pada 13.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Agenda ini sebelumnya dijadwalkan berlokasi di Gedung Menara Kadin, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Lalu agenda dipindah ke Hotel JS Luwansa yang tak jauh dari lokasi awal.
Agenda pengurus Kadin siang ini menanggapi pengangkatan Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin baru yang diusung dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dinilai ilegal kemarin, Sabtu (14/9).
Dihubungi kumparan, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin, Yukki Nugrahawan Hanafi, mengungkapkan banyak orang-orang berseragam scurity yang menjaga di Lantai 3 Kantor Kadin Indonesia.
“Begitu deh (konferensi pers Arsjad Rasjid diblokir). Mereka pergunakan preman dan bisa saja kita juga. Tapi kita lebih baik menjaga dan sesuai konstitusi saja,” katanya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh sumber kumparan yang ada di lokasi. Dia bahkan mengirim kumparan video Kantor Kadin Indonesia yang dijaga oleh sejumlah orang berbaju hitam.
ADVERTISEMENT
“Iya benar (konferensi pers) harus dipindah ke JS Luwansa [hotel]. Karena dihadang oleh oknum-oknum,” katanya kepada kumparan.
Sebelumnya, sebanyak 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap upaya Munaslub Kadin Indonesia dengan agenda utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid tersebut.
Penolakan tersebut dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty menyatakan sikap menolak Munaslub sesuai keputusan Rapat Pleno.
21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang menolak antara lain, Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
ADVERTISEMENT
“Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026. Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri,” kata Muhalim Djafar Litty dikutip Minggu (15/9).
Sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya, dan itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan. Selain itu, permintaan untuk Munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa.
Sebagai catatan, Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2021-2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.
ADVERTISEMENT