Konsep Anies Meresapkan Air ke Tanah di Jakarta, Dipakai di Ibu Kota Negara

23 Februari 2022 13:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
65
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria meninjau pengerjaan drainase vertikal atau sumur resapan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Instagram/@arizapatria
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria meninjau pengerjaan drainase vertikal atau sumur resapan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Instagram/@arizapatria
ADVERTISEMENT
Konsep Anies Baswedan meresapkan air ke tanah sebagai salah satu strategi mengatasi banjir di Jakarta, ternyata dipakai di ibu kota negara (IKN) Nusantara. Hal itu termuat dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya gagasan Anies meresapkan air ke tanah dengan membuat sumur resapan, untuk mengurangi beban drainase dan sungai, banyak dikritik. Demikian juga dengan program drainase vertikal banyak dipersoalkan termasuk oleh DPRD DKI Jakarta.
Konsep serupa yang disebut sebagai Kota Spons, ternyata akan diterapkan dalam pembangunan IKN Nusantara. Hal itu seperti dinyatakan dalam UU No. 3 Tahun 2022 lampiran II tentang Prinsip Dasar Pengembangan Kawasan.
*****
kumparanBISNIS bagi-bagi saldo digital senilai total Rp 1 juta. Caranya gampang! Ikuti petunjuknya di LINK INI. Penyelenggaraan kuis ini waktunya terbatas, ayo segera bergabung!
*****
"Kota spons mengacu pada kota yang berperan seperti spons yang mampu menahan air hujan agar tidak langsung melimpas ke saluran-saluran drainase dan yang mampu meningkatkan peresapan ke dalam tanah sehingga bahaya banjir dapat berkurang serta kualitas dan kuantitas air dapat meningkat melalui penyaringan tanah dan penyimpanan dalam tanah (akuifer)," demikian dinyatakan pada lampiran tersebut, dikutip Rabu (23/2).
ADVERTISEMENT
Untuk meresapkan air ke tanah di ibu kota negara, dilakukan melalui 3 cara yakni:
1. Ruang terbuka hijau dan biru yang tersebar luas, terdistribusi merata, dan tersambung dalam satu-kesatuan tata hidrologis untuk menahan dan menyimpan air serta meningkatkan kualitas ekosistem perkotaan dan keanekaragaman hayati sehingga menciptakan ruang budaya dan rekreasi yang nyaman;
konsep desain IKN yang baru. Foto: Kementerian PUPR
2. Desain fasilitas perkotaan, seperti atap hijau (green rooftop) skala mikro pada bangunan-bangunan dan gedung-gedung untuk menahan air hujan sebelum diserap oleh tanah atau sebelum menjadi limpasan ke saluran drainase dan sungai; dan
3. Desain fasilitas perkotaan pada skala makro, seperti penerapan jalan dan trotoar berpori, biosengkedan, dan sistem bioretensi untuk menahan/menyerap air hujan dengan cepat sehingga memfasilitasi kelancaran dan keselamatan pergerakan kendaraan dan orang.
ADVERTISEMENT
Pemerhati Tata Kota, Elisa Sutanudjaja, menilai konsep tersebut sesuatu yang lazim dan sesuai siklus hidrologi. Tujuannya menahan air selama mungkin agar tidak langsung terbuang ke drainase kota, yakni dengan cara meresapkannya ke dalam tanah.
Jika di Jakarta, Gubernur DKI Anies Baswedan menggunakan konsep sumur resapan. Sementara di Ibu Kota Negara menggunakan istilah lain, yang menurut Elisa pada dasarnya sama saja.
"Meresapkan, tapi benar-benar berupaya menghindari istilah sumur resapan. Tapi pakai istilah-istilah asing seperti bio swale (sengkedan-bio), rain garden, dll yang prinsipnya sama: yaitu meresapkan," tulis Elisa di akun twitternya.