Konsumsi Rokok Elektrik Meningkat, Pengamat Harap Penerimaan Negara Ikut Naik

27 Maret 2023 8:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rokok elektrik Juul Labs. Foto: Juul Labs
zoom-in-whitePerbesar
Rokok elektrik Juul Labs. Foto: Juul Labs
ADVERTISEMENT
Tren konsumsi rokok elektrik atau vape di Indonesia mulai mengalami kenaikan. Hal ini diharapkan turut mendorong penerimaan negara dari sisi cukai hasil tembakau.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laporan penggunaan tembakau pada usia dewasa (GATS), prevalensi perokok elektrik naik dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 3 persen pada 2022.
Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah mengatakan, tren konsumsi vape tak hanya terjadi di Indonesia. Dalam laporan a Roadmap To a Smoke Free Society yang dirilis asosiasi pakar kesehatan Swedia, penggunaan rokok elektrik juga marak di kawasan Eropa.
Apalagi, lanjutnya, beberapa negara telah melakukan improvisasi kebijakan yang aman menguntungkan. Misalnya dengan menggabungkan rekomendasi dalam Konvensi Kerangka Kerja WHO untuk Pengendalian Tembakau (FCTC) dengan kebijakan larangan merokok oleh pemerintah setempat.
Menurut Piter, konsumsi rokok elektrik pada umumnya lebih dilandasi faktor keleluasaan dari sisi tempat, sehingga turut mengerek penjualan.
"Mereka yang menggunakan vape karena adanya batasan ruang. Jadi yang merokok elektrik itu dia melakukannya di dalam mobil atau empat kerja," kata dia dalam keterangannya, Senin (27/3).
Ilustrasi rokok elektrik. Foto: Dok. Unsplash
Tak hanya itu, harga vape yang relatif lebih tinggi bukan menjadi hambatan bagi masyarakat untuk mengkonsumsi produk alternatif ini. Ia pun berharap, meningkatnya konsumsi rokok elektrik bisa turut mendorong penerimaan cukai.
ADVERTISEMENT
"Harga bukan menjadi masalah bagi konsumen vape. Jadi prospek bisnis rokok alternatif ini masih ada, tapi tidak besar," ujarnya.
Salah satu perusahaan rokok elektrik yakni RELX, yang memproduksi rokok elektrik sekali pakai (disposable electronic cigarette) dengan standar tinggi, yakni Waka Solo di Indonesia.
General Manager RELX Indonesia, Yudhistira Eka Saputra, mengatakan produk rokok elektrik dikembangkan dan diproduksi untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat dari perokok dan vapers untuk usia legal.
"Kami antusias membawa Waka Solo ke Indonesia sebagai tanggapan atas meningkatnya permintaan konsumen dewasa akan rokok elektrik sekali pakai yang menawarkan kualitas tak tertandingi, fitur inovatif, dan rasa yang luar biasa," jelasnya.
Selama 2022, realisasi cukai hasil tembakau untuk rokok elektrik Rp 1,02 triliun. Ini terbagi dalam penerimaan dari rokok elektrik cair sistem tertutup sebesar Rp 119, 47 miliar, penerimaan dari rokok elektrik cair padat Rp 271,93 miliar, dan penerimaan rokok elektrik cair sistem terbuka Rp 627,11 miliar.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap konsumsi rokok, baik itu elektrik maupun konvensional yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, DJBC menggunakan dua pendekatan pengawasan yaitu soft approach dan hard approach.
Sisi soft approach dilakukan dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun Kementerian/Lembaga terkait untuk melakukan edukasi dan sosialisasi.
"Sedangkan hard approach kita melakukan tindakan represif ini berupa gempur rokok ilegal baik rokok konvensional maupun rokok elektrik,” kata Nirwala.