Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Koperasi Desa Merah Putih Diklaim Tak Akan Matikan BUMDes yang Sudah Maju
14 April 2025 12:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyebut pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan mematikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
ADVERTISEMENT
Yandri bilang, saat ini banyak pertanyaan dari Kepala Desa soal keberadaan BUMDes yang sudah ada dan berjalan. Untuk BUMDes atau koperasi desa (Kopdes) yang sudah maju, nantinya bisa menjadi bagian dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Jadi tidak perlu khawatir Pak Kades, BUMDes yang sudah maju apalagi satu tahun pendapatannya Rp 17 miliar, Rp 24 miliar, itu tidak akan tiadakan justru kita perkuat dengan keberadaan Kopdes Merah Putih,” kata Yandri dalam rapat sosialisasi Inpres Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat pada Senin (14/4).
Wakil Menteri Koperasi Fery Juliantono menjelaskan ada beberapa skema pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yakni pembentukan koperasi baru dan memanfaatkan koperasi yang sudah ada.
ADVERTISEMENT
“Jika di desa tersebut belum ada koperasi, memang skemanya adalah pendirian koperasi baru. Tapi kalau ada koperasi dan koperasinya mau menjadi Kopdes Merah Putih, itu bisa dikembangkan,” kata Fery.
Ia juga membuka peluang untuk Kopdes yang sudah maju untuk bergabung menjadi Koperasi Desa Merah Putih
“Kemarin sempat Wamen KKP bilang ada beberapa Koperasi Desa nelayan yang sudah maju. Itu kalau mereka sudah setuju bisa langsung jadi Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.
Koperasi Desa Merah Putih memiliki sektor wajib yakni pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, pergudangan dan penyimpanan dingin serta logistik. Meski begitu desa dan kelurahan juga diperbolehkan mengembangkan sektor lain yang memiliki potensi.
“Ini sebenarnya itu yang wajib menurut presiden, di luar yang wajib ini boleh silakan koperasi desa ini mengembangkan potensi desa dan kelurahannya,” kata Fery.
ADVERTISEMENT