Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mencatatkan kerugian USD 74,82 juta atau setara Rp 1,062 triliun (USD 1 = Rp 14.200) sepanjang 2018. Angka ini membaik bila dibandingkan kinerja perseroan pada 2017 yang mencatatkan rugi USD 81,74 juta. Perseroan sendiri mengalami laporan keuangan negatif sejak 2012.
ADVERTISEMENT
Pabrik baja BUMN ini mencatat secara perlahan terus memperbaiki kinerja keuangan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018, terjadi kenaikan pendapatan bersih 20,05 persen year-on-year (yoy) menjadi USD 1,739 miliar. Perseroan juga mencatatkan peningkatan volume penjualan 12,84 persen, yakni sebesar 2.144.050 ton baja bila dibanding dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar 1.900.075 ton.
“Sepanjang tahun 2018 lalu perseroan cukup merasakan kenaikan harga jual produk baja. Rata-rata harga jual produk HRC meningkat 10,03 persen menjadi USD 657 per ton, CRC naik 6,72 persen menjadi USD 717 per ton, dan Wire Rod meningkat 15,03 persen menjadi USD 635 per ton. Ini adalah salah satu ciri bahwa pasar baja domestik membaik,” ujar Direktur Utama Krakatau Stee l, Silmy Karim dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/4).
Menjelang akhir tahun lalu, perseroan juga telah menandatangani kesepakatan dengan sejumlah BUMN karya tentang penggunaan baja dalam negeri untuk proyek-proyek yang dijalankan oleh pemerintah. Hal ini, lanjut Silmy, diharapkan mampu meningkatkan kinerja Krakatau Steel ke depan. Pada proyek pembangunan jalan tol layang Jakarta-Cikampek atau Japek II Elevated Toll Road, suplai baja KRAS per Desember 2018 telah mencapai 151.090 ton.
ADVERTISEMENT
Silmy melanjutkan, sentimen positif lainnya adalah keberhasilan dalam perpanjangan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk Hot Rolled Coil (HRC) yang diimpor dari China, India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan, dan Thailand.
Perpanjangan BMAD tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 25/PMK.010/2019 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Canai Lantaian Dari Besi Atau Baja Bukan Paduan Dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan, dan Thailand yang akan mulai berlaku pada 2 April 2019 hingga 5 tahun ke depan.
Pada tahun 2019, Krakatau Steel berencana menambah jumlah porsi penjualan ekspor yakni sebesar 650.000 ton HRC/P ke Negara Malaysia, India, dan negara lainnya. Pada bulan Maret 2019 ini, sebanyak 12.000 ton HRC/P telah diekspor ke Malaysia, seiring dengan kebijakan otoritas setempat yang menyatakan dicabutnya aturan anti dumping bagi Indonesia karena ketiadaan produsen HRC dalam negeri Malaysia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, juga telah terjadi revisi Peraturan Kementerian Perdagangan 22 Tahun 2018 menjadi Permendag 110 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi dan Baja. Dalam aturan baru tersebut, pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian yang sebelumnya tidak ada, kini diadakan lagi. Revisi aturan ini akan semakin mendorong geliat pasar baja dalam negeri dan mengendalikan masuknya baja impor.
Di sisi internal, Krakatau Steel telah dan terus melakukan berbagai upaya perbaikan kinerja untuk menjadikan KRAS sehat dan tumbuh secara berkesinambungan di antaranya penyelesaian proyek strategis, transformasi sales dan marketing, program efisiensi biaya melalui pola operasi yang optimal, optimalisasi aset, dan program restrukturisasi keuangan.
Silmy menjelaskan proyek pembangunan pabrik Hot Strip Mill #2 saat ini sudah mencapai 91,52 persen untuk konstruksi fisik per 31 Desember 2018. Pabrik ini akan menghasilkan tambahan 1,5 juta ton per tahun untuk produk HRC bagi KRAS, di mana mechanical completion akan selesai di kuartal II-2019.
ADVERTISEMENT
"Sementara proyek Blast Furnace sudah dilakukan penyalaan perdana pada 20 Desember lalu, dan saat ini sedang tahap persiapan uji coba (commissioning)," ungkap Silmy.