kumparan Hangout x BKPM Jawab Keresahan UMKM soal Perizinan dan Legalitas

16 Desember 2024 19:54 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Industri Kementerian Investasi dan Hilirisasi /BKPM Septiria Christina menjelaskan prosedur untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) di hadapan para pelaku UMKM, Jakarta (5/12). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Industri Kementerian Investasi dan Hilirisasi /BKPM Septiria Christina menjelaskan prosedur untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) di hadapan para pelaku UMKM, Jakarta (5/12). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan bekerja sama dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar kumparan hangout dengan tema Legalitas Usaha untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Kamis (5/12).
ADVERTISEMENT
Dalam gelaran ini, hadir puluhan pelaku UMKM dari Jakarta dan sekitarnya untuk berdialog langsung dengan narasumber dari pemerintahan, ekonom, dan asosiasi.
Pimpinan Redaksi kumparan, Arifin Asydhad, menegaskan kumparan sebagai salah satu media nasional ingin menjadi bagian dari perkembangan UMKM di Tanah Air. Tidak heran jika kumparan memiliki beberapa program yang berfokus pada pengembangan UMKM lokal. Dia menyoroti peran UMKM lokal dalam menyokong perekonomian Indonesia.
“Kegiatan untuk pengembangan UMKM memang mau tidak mau harus terus kita lakukan, (sebab) UMKM merupakan kekuatan ekonomi, ada 66 juta UMKM di Indonesia makanya kita bisa mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen,” kata Arifin dalam sambutannya.
Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Industri Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Septiria Christina yang hadir sebagai keynote speaker menyebut, UMKM kerap kali jadi andalan ketika terjadi krisis dan banyak perusahaan tumbang. Sebut saja ketika pandemi Covid-19 melanda.
ADVERTISEMENT
“Waktu krismon dan pandemi banyak perusahaan yang bangkrut, yang bisa bertahan adalah UMKM,” tegasnya.
Untuk itu, dia mendorong agar UMKM harus tumbuh dan naik kelas. Salah satunya, dengan taat perizinan dan memiliki legalitas. Titik awalnya adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk sektor usaha.
“Legalitas usaha itu memiliki Nomor Induk Berusaha. Cara buatnya gampang dan tidak dikenakan biaya. Syaratnya hanya punya NIK elektronik, kemudian harus memiliki alamat email atau nomor WhatsApp yang aktif,” kata Septiria.
Direktur Program INDEF, Dr. Eisha Maghfiruha Rachbini (kiri) bersama Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero saat menjadi narasumber dalam acara hangout kumparan, Kamis (5/12). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Berbicara tantangan, Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eisha M. Rachbini yang hadir sebagai pemateri mengatakan, tantangan krusial bagi UMKM adalah ketersediaan bahan baku, sulitnya mencari tenaga kerja kompeten, pemasaran hingga pembiayaan.
ADVERTISEMENT
“Kesulitan bahan baku untuk produksinya, susah cari pekerja yang tanggap atau akses terhadap sumber daya masih jadi tantangan, juga cari pasar dan pembiayaan, juga legalitas masih banyak kendala-kendala,” kata Eisha.
Dia mengajak pelaku usaha yang hadir untuk segera mendaftarkan Nomor Induk Berusaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko agar dapat lebih mudah menghadapi tantangan-tantangan yang ada.
“Momentum acara ini agar teman-teman (UMKM) segera mendaftarkan sehingga usahanya jadi legal dan mendapatkan banyak kemudahan, (seperti) terbuka akses pembiayaan dan teknologi,” terangnya.
Pemateri lain, Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero melihat adanya pesimistis dari pelaku usaha yang kerap menjadi batu sandungan UMKM lokal untuk berkembang.
“Mindset UMKM 70 persen masih yang ya sudahlah memang begini rezekinya. Mindset ini harus diubah, kalau ada kendala harusnya jadi tantangan untuk naik kelas dan sejahtera,” tutur Edy.
ADVERTISEMENT
Dia juga menyoroti permasalahan pasar dan selera masyarakat. Menurut Edy, baik masyarakat dan pemerintah harus berpihak terhadap produk lokal, khususnya UMKM. Hal ini agar UMKM Indonesia dapat terus berkembang. Selain itu, UMKM di Tanah Air harus segera melek terhadap pentingnya legalitas, agar bisa mendapatkan berbagai kemudahan.
“Bahwa legalitas dan NIB itu harga mati, dan kebijakan pemerintah yang harus kita ikuti,” ucapnya.
NIB merupakan identitas resmi yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha di Indonesia. Proses pendaftarannya cukup mudah dan cepat melalui oss.go.id. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha akan mendapatkan beragam kemudahan, mulai dari jaminan hukum hingga akses pendanaan.
Suasana keseruan acara hangout kumparan, Kamis (5/12). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Salah satu pelaku UMKM yang hadir, Anggita, mengaku mendapatkan ilmu yang bermanfaat dari acara ini. “Nambah wawasan, ilmu, dan kenal-kenal sama UMKM lainnya,” tutur Anggita.
ADVERTISEMENT
Selain Anggita, ada Azies Yoso, pemilik UMKM Misterkulas atau Mister Kulit Asli. Azies yang produk utamanya adalah tas kulit itu mengaku senang bisa bergabung di kumparan Hangout. Itu karena, dia bisa berbincang langsung dengan pemateri dari pemerintah dan asosiasi. Selain itu, bisa bertemu dan berbagi cerita dengan pelaku UMKM lain.
“Lewat acara ini, kita jadi tahu cara bertahan di tengah perkembangan zaman. Tujuan kita memang untuk bertahan,” ujar Azies.