Kurang Produkif, Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat ASN Bakal Dikurangi di 2025

17 Agustus 2024 14:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua orang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Dua orang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Pemerintah berupaya mengurangi kegiatan yang dinilai tidak produktif dalam Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN 2025). Efisiensi belanja itu salah satunya dengan mengurangi perjalanan dinas dan rapat ASN.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Buku Nota Keuangan RAPBN 2025, anggaran belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja K/L sebesar Rp 976,8 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp 1.716 triliun.
Anggaran belanja K/L pada RAPBN 2025 itu jauh lebih sedikit dari perkiraan atau outlook belanja K/L pada APBN 2024 yang diperkirakan terealisasi sebesar Rp 1.198 triliun yang meningkat 4 persen dari tahun anggaran 2023.
"Dalam rangka peningkatan kualitas belanja negara, Pemerintah juga melaksanakan kebijakan pengalihan program kurang produktif ke program yang lebih produktif, antara lain dengan mengurangi alokasi untuk kegiatan konsumtif seperti perjalanan dinas dan paket meeting," berikut tertulis dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, dikutip Sabtu (17/8).
Pengurangan alokasi untuk kegiatan konsumtif itu sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam melaksanakan penganggaran berbasis kinerja sehingga pengalokasian anggaran diharapkan dapat sesuai dengan kebutuhan dan pencapaian target.
ADVERTISEMENT
Adapun pemerintah menetapkan alokasi belanja barang K/L pada RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 340,73 triliun. Belanja perjalanan dinas dan rapat itu masuk ke dalam bagian belanja barang kementerian atau lembaga.
Pengurangan perjalanan dinas dan rapat juga diharapkan dapat menghemat pengeluaran untuk alokasi tersebut.
"Pelaksanaan efisiensi belanja barang melalui penghematan belanja barang non operasional dan belanja perjalanan dinas serta penajaman belanja barang yang diserahkan (termasuk bantuan Pemerintah) serta sinergi dengan belanja Pemda," lanjutnya.
Ilustrasi PNS. Foto: onyengradar/shutterstock
Selama periode 2020-2024, dalam rangka meningkatkan dan menjaga efisiensi dan efektivitas belanja K/L, pemerintah sudah melakukan berbagai kebijakan antara lain mendukung reformasi birokrasi sejalan dengan pola kerja baru yang lebih efisien dengan tetap mempertahankan produktivitas dan meningkatnya kualitas pelayanan kepada publik.
ADVERTISEMENT
Kemudian, mendukung pendanaan dalam rangka pembangunan dan penyelesaian proyek strategis nasional prioritas untuk pelayanan dasar dan meningkatkan produktivitas secara selektif, serta mendorong pelaksanaan integrasi data penerima manfaat program perlinsos secara bertahap dan pemutakhiran data penerima bantuan secara berkelanjutan.
"Melakukan efisiensi perjalanan dinas, rapat di luar kantor, dan honorarium melalui optimalisasi pemanfaatan TIK," tandasnya.
Adapun selama periode 2020-2023, realisasi belanja K/L meningkat dari Rp 1.059 triliun pada tahun anggaran 2020 menjadi Rp 1.152 triliun pada tahun anggaran 2023 dengan pertumbuhan rata-rata 2,8 persen. Kenaikan tersebut utamanya diakibatkan penanganan dan pemulihan dampak COVID-19.