Kurangi Beban Orang Miskin, Jokowi Anggarkan Perlinsos Rp 507 T di 2025

16 Agustus 2024 14:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan saat sidang tahunan DPR dan MPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan saat sidang tahunan DPR dan MPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi mengalokasikan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dialokasikan sebesar Rp 504,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025. Dana sebesar itu akan diberikan dalam berbagai bentuk untuk jaring pengaman masyarakat miskin dan rentan.
ADVERTISEMENT
"Untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan, dan mengakselerasi pengentasan kemiskinan, yang dilakukan dengan lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien," kata Jokowi dalam Pembacaan Nota Keuangan 2025 di DPR RI, Jumat (16/8).
Di akhir masa jabatannya, Jokowi juga mengeklaim tingkat kemiskinan turun tajam per 2024. Rinciannya, tingkat pengangguran turun menjadi 4,8 persen di tahun 2024 dan tingkat kemiskinan turun tajam menjadi 9,03 persen di tahun 2024.
"Angka kemiskinan ekstrem juga turun signifikan menjadi 0,83 persen di tahun 2024," katanya.
Presiden Jokowi bagi bansos di Pasar Mungkid, Magelang, Senin (29/1/2024). Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden
Selain perlinsos, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 197,8 triliun, atau 5,5 persen dari belanja negara, di tahun depan. Anggaran tersebut ditujukan untuk peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan, percepatan penurunan stunting dan penyakit menular seperti TBC, serta penyediaan pemeriksaan kesehatan gratis.
ADVERTISEMENT
Sementara Anggaran ketahanan pangan direncanakan sebesar Rp 124,4 triliun yang diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas, menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan, perbaikan rantai distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan akses pembiayaan bagi petani.