Kurangi Hari Kerja, Negara Ini Resmi Tambah Libur dalam Sepekan
·waktu baca 2 menit

Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) mengurangi hari kerja dan pada saat yang sama menambah hari libur dalam sepekan. Kebijakan baru tersebut mulai diberlakukan pada 1 Januari 2022 mendatang.
"UEA adalah negara pertama di dunia yang memperkenalkan hari kerja yang lebih pendek dalam sepekan, dibandingkan dengan kelaziman global yakni lima hari kerja dalam sepekan," demikian dilansir kantor berita Uni Emirat Arab, Selasa (7/12).
Pada tahun baru mendatang, pemerintah UEA mulai memberlakukan empat setengah hari kerja dalam sepekan. Yakni Senin sampai Kamis, dan Jumat setengah hari kerja. Pada Jumat, karyawan pun diizinkan untuk bekerja dari rumah, tanpa harus datang ke kantor.
"Bersamaan dengan itu, khotbah dan salat Jumat di seluruh UEA akan diadakan mulai pukul 13.15 waktu setempat. Pegawai kantorpemerintah diberi keleluasaan untuk bekerja dari rumah dan mengatur jam kerjanya secara fleksibel," lanjutnya.
Seiring penambahan hari libur dalam sepekan, Pemerintah Uni Emirat Arab juga memberlakukan jam kerja baru. Yakni Senin hingga Kamis mulai pukul 07.30 hingga pukul 15.30, dan jam kerja Jumat pukul 07.30-12.00.
Penambahan hari libur dalam sepekan itu, dimaksudkan untuk meningkatkan keseimbangan antara kehidupan dan kerja (life balance), serta meningkatkan kesejahteraan sosial. Pemerintah menyakini, hal ini tak akan menurunkan produktivitas dan daya saing ekonomi Uni Emirat Arab.
Mengadopsi sistem kerja yang gesit akan memungkinkan UEA untuk dengan cepat merespons perubahan yang muncul dan meningkatkan kesejahteraan di tempat kerja.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan Uni Emirat Arab sudah terlebih dulu melakukan kajian dan perbandingan secara mendalam, soal penambahan hari libur dalam sepekan ini. "Hasilnya menunjukkan dampak positif kebijakan tersebut pada ekonomi, ikatan sosial dan keluarga, serta kesejahteraan masyarakat."
