Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Langgar Aturan soal Data, Google Didenda Pengadilan Rusia Rp 3,8 Miliar
17 Juni 2022 9:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pengadilan mengatakan telah menjatuhkan denda atas apa yang digambarkan sebagai kegagalan berulang Google, untuk menyimpan data pribadi pengguna Rusia dalam basis data di wilayah Rusia.
"Pengadilan mendenda Alphabet sebesar 15 juta rubel karena berulang kali gagal mematuhi undang-undang Rusia yang mewajibkan perusahaan teknologi untuk melokalisir data pengguna," demikian dikutip dari Reuters, Jumat (17/6).
Google diragukan dapat membayar sanksi denda tersebut, setelah anak perusahaannya di Rusia mengumumkan rencana untuk mengajukan kebangkrutan pada Mei. Langkah itu dilakukan, setelah Rusia menyita rekening bank milik Google.
Google menolak menanggapi sanksi tersebut. Sebelumnya Google memindahkan beberapa karyawan dari kantor mereka di Rusia, setelah Moskow mengirim pasukan ke Ukraina pada akhir Februari.
Selain kepada Google, sebelumnya Rusia telah mengeluarkan beberapa sanksi denda ke perusahaan teknologi asing dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu disebut sejumlah kritikus sebagai upaya Moskow untuk mengontrol akses internet ke perusahaan-perusahaan teknologi itu.
ADVERTISEMENT
Rusia telah membatasi akses ke Twitter dan media sosial lain seperti Facebook dan Instagram. Meski terus menekan Google dan YouTube, namun layanan tersebut masih bebas diakses oleh masyarakat Rusia.