Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Larangan Minyak Goreng Curah Batal, Pedagang Minta Pemerintah Cari Solusi Lain
12 Desember 2021 15:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan mencabut larangan peredaran minyak goreng curah. Sedianya, kebijakan ini akan dilakukan tahun depan, itu pun setelah mundur setahun dari target awal pada 2020.
ADVERTISEMENT
Alasan pemerintah membatalkan larangan peredaran minyak goreng curah karena mempertimbangkan daya beli masyarakat dan produktivitas UMKM yang bisnisnya terimbas corona.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri, mengungkapkan pihaknya sudah memprediksi peraturan larangan minyak goreng curah itu akan dicabut.
“Pencabutan ini sebenarnya sudah kami prediksi karena beberapa hal, yang pertama pemerintah belum menyiapkan strategi-strategi untuk pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk bagaimana sosialisasinya juga belum,” kata Mansuri kepada kumparan, Minggu (12/12).
Mansuri menilai dalam penetapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 yang mendasari kebijakan pelarangan minyak goreng curah, Kemendag belum mendapatkan informasi dan data-data yang cukup sebagai dasar mengambil kebijakan.
Kekurangan data itu termasuk produsen hingga distributor minyak goreng curah. Ketidaksiapan ini akan membuat pemerintah kesulitan menahan laju distribusi yang beredar.
ADVERTISEMENT
Mansuri juga mengatakan saat ini minyak goreng curah masih menjadi alternatif bagi masyarakat. Walaupun demikian, ia setuju pelarangan minyak goreng curah mengingat harga minyak goreng curah saat ini tidak jauh berbeda dengan harga minyak goreng kemasan. Namun dengan catatan pemerintah bisa menyediakan alternatif lain apabila minyak goreng curah ini dilarang peredarannya.
“Kami tetap setuju dengan adanya penghentian minyak goreng curah karena harganya juga tidak terlalu jauh (berbeda) dengan minyak goreng kemasan. Tetapi kami berharap minyak goreng kemasan itu ada alternatif yang sama dengan minyak goreng curah,” kata Mansuri.
Menurut Mansuri, masalah minyak goreng curah ini tidak akan bisa diatasi oleh pemerintah selama belum ada alternatif yang bisa ditawarkan. “Itu harusnya ada alternatif penggantinya agar minyak goreng curah bisa ditinggal oleh publik,” ucapnya.
ADVERTISEMENT