Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Lembaga Pemeringkat Jepang Pertahankan Rating Utang Indonesia di Layak Investasi
22 Desember 2020 18:23 WIB
ADVERTISEMENT
Lembaga pemeringkat asal Jepang , Japan Credit Rating Agency, Ltd (JCR), hari ini mempertahankan peringkat utang Indonesia atau Sovereign Credit Rating pada level BBB+ dengan outlook stabil/investment grade atau layak investasi .
ADVERTISEMENT
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, pengukuhan rating Indonesia tersebut mencerminkan terjaganya keyakinan stakeholder internasional terhadap ketahanan perekonomian domestik di tengah pandemi COVID-19, yang secara signifikan menekan perekonomian global.
“Hal ini ditopang oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara Bank Indonesia dan pemerintah,” ujar Perry dalam keterangannya, Selasa (22/12).
Ke depan, Bank Indonesia akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, dan melanjutkan sinergi dengan pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
JCR memandang pengukuhan rating tersebut mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang solid ditopang oleh permintaan domestik, utang pemerintah yang terkendali. Selain itu juga karena resiliensi ekonomi Indonesia terhadap gejolak eksternal yang didukung oleh kebijakan nilai tukar yang fleksibel, kredibilitas kebijakan moneter, dan akumulasi cadangan devisa.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, JCR juga mencatat beberapa tantangan bagi perekonomian Indonesia. Antara lain ketergantungan Indonesia terhadap sumber daya alam yang masih tinggi, rasio penerimaan negara terhadap PDB yang rendah, dan proses pendalaman pasar keuangan domestik yang masih berlangsung.
Terdapat dua faktor utama yang mendukung pengukuhan Sovereign Credit Rating Indonesia.
Pertama, upaya pemerintah untuk mengendalikan dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian melalui sinergi antara kebijakan fiskal yang ekspansif dengan tetap secara berhati-hati dan kebijakan Bank Indonesia yang secara agresif namun terukur, menyediakan likuiditas bagi perekonomian.
JCR memperkirakan rasio utang pemerintah terhadap PDB diperkirakan tetap terkendali pada kisaran 40 persen di tengah kebijakan fiskal yang ekspansif tersebut.
Kedua, komitmen pemerintah untuk menjaga momentum reformasi struktural ekonomi meski di tengah pandemi dengan disahkannya Omnibus Law on Job Creation atau UU Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
JCR sebelumnya meningkatkan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari BBB/outlook positif menjadi BBB+/outlook stabil pada 31 Januari 2020.