Lindsay Lohan & 7 Seleb Lain Digugat OJK-nya AS Karena Promosikan Kripto Ilegal

23 Maret 2023 10:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lindsay Lohan. Foto: Getty Images/Stefania D'Alessandro
zoom-in-whitePerbesar
Lindsay Lohan. Foto: Getty Images/Stefania D'Alessandro
ADVERTISEMENT
Aktris Lindsay Lohan dan 7 selebriti lainnya digugat oleh Security and Exchange Committee (SEC) atau semacam OJK di Amerika Serikat (AS). Gugatan oleh SEC dilakukan, karena kedelapan selebritis tersebut mempromosikan aset kripto ilegal.
ADVERTISEMENT
"SEC menggugat delapan selebritas secara bersamaan, karena mempromosikan [aset kripto] TRX dan/atau BTT secara ilegal tanpa mengungkapkan bahwa mereka dibayar dengan jumlah uang teretentu untuk melakukan hal itu," demikian dirilis SEC, Kamis (23/3).
Selain Lindsay Lohan, tujuh selebriti lain yang digugat SEC adalah aktor yang juga Yoyutuber, Jake Paul; Produser sekaligus rapper, DeAndre Cortez Way (Soulja Boy); Juga penyanyi, Austin Mahone.
Selain itu, ada desainer Michele Mason (Kendra Nafsu); MusisiMiles Parks McCollum (Lil Yachty); Penyanyi Shaffer Smith (Ne-Yo); Serta desainer digital, Aliaune Thiam (Akon).
Sebelumnya SEC telah menjelaskan aset kripto Tronix (TRX) dan BitTorrenr (BTT) tidak terdaftar sehingga dinyatakan ilegal. Kedua aset kripto itu diterbitkan oleh pengusaha Justin Sun, melalui tiga perusahaan miliknya.
ADVERTISEMENT
Tiga perusahaan tersebut yakni Tron Foundation Limited, BitTorrent Foundation Ltd, dan Rainberry Inc. (sebelumnya BitTorrent).
"SEC juga telah menuntut Justin Sun dan perusahaannya, atas tuduhan telah secara curang memanipulasi pasar sekunder untuk TRX melalui wash trading yang luas, yang melibatkan pembelian dan penjualan sekuritas secara simultan atau hampir bersamaan untuk membuatnya tampak aktif diperdagangkan tanpa perubahan aktual dalam kepemilikan manfaat," tulis SEC lagi di laman resmi mereka.
Gugatan SEC tersebut diajukan melalui New York. OJK-nya AS itu menuduh Justin Sun dan perusahaannya menawarkan dan menjual TRX dan BTT dengan iming-iming hadiah yang tidak terdaftar.