LINE Dikabarkan PHK 80 Pekerja hingga Awan Gelap Karyawan Startup

3 Juni 2022 8:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aplikasi LINE. Foto: LINE Corp
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi LINE. Foto: LINE Corp
ADVERTISEMENT
LINE Indonesia dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 80 karyawannya. Selain itu, LINE Indonesia juga disebut menutup salah satu layanan mereka yakni LINE Today, layanan yang menyediakan berita dari berbagai media seperti agregator.
ADVERTISEMENT
Manajemen kemudian buka suara menanggapi isu tersebut. Country Manager LINE Indonesia Fanny Verona membantah jumlah karyawan yang diisukan telah kena PHK.
"Adapun kami mengkonfirmasi jika jumlah 80 orang yang tersiar tidak benar," ujarnya dalam keterangan resmi kepada kumparan, Kamis (2/6). Tidak dirinci berapa jumlah sebenarnya karyawan terdampak kebijakan tersebut.

Awan Gelap Karyawan Startup

Sebelum LINE, sejumlah startup telah lebih dulu mengambil tindakan serupa. Mulai dari LinkAja, Zenius, hingga e-commerce JD.ID. Berbagai alasan mulai dari kondisi ekonomi hingga reorganisasi dikemukakan sebagai penyebab ditempuhnya kebijakan tersebut.
Kondisi tersebut tak ayal menjadi awan gelap yang menghantui karyawan startup. Salah satunya Rina (bukan nama sebenarnya), Saban hari, perempuan yang baru saja menikah itu kian mendapati satu per satu karyawan yang menjadi rekan kerjanya terpaksa meninggalkan kantor.
ADVERTISEMENT
Rina bekerja di salah satu startup jasa ekspedisi yang cukup ternama di Tanah Air. Perusahaan yang sudah mempekerjakannya selama kurang lebih dua tahun itu, mulai goyang dan diselimuti gonjang-ganjing isu PHK.
"Dalam sebulan biasanya akan ada sampai 5 kawan yang kena atau dipaksa tanda-tangan. Saya sampai hari ini masih belum," cerita Rina kepada kumparan.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai beberapa startup ini mengalami kesulitan pendanaan setelah rencana bisnis terdampak pandemi COVID-19. Masalah-masalah ekonomi global seperti tingkat suku bunga turut membuat investor lebih selektif menanamkan modal.
“Imbasnya saham startup teknologi dianggap high risk. Maka banyak yang meramal tahun ini adalah winter-nya startup, alias tekanan sell-off besar-besaran di industri digital," jelas Bhima.
ADVERTISEMENT
Aplikasi LINE. Foto: LINE Corp

Fenomena Tech Bubble Menghantui Startup

Kesulitan menarik minat investor ini kemudian dikaitkan dengan terjadinya tech bubble atau gelembung teknologi, fenomena persaingan ketat perusahaan teknologi yang terjadi pada tahun 2021.
Fenomena ini menyebabkan seleksi dan kompetisi ketat yang menyisakan hitungan jari perusahaan yang mampu bertahan. Perusahaan yang tidak mampu bersaing akhirnya tersisih dari pasar.
"Dulu kan ada Amazon, E-bay yang lolos ujian Dotcom bubble, mungkin sekarang waktunya startup di Indonesia diuji oleh pasar," imbuh Bhima.

Absennya Perlindungan dan Serikat Pekerja

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai masalah lain yang timbul saat kasus-kasus PHK karyawan startup mencuat adalah lemahnya perlindungan dan minim keberadaan serikat di perusahaan rintisan. Salah satu alasannya adalah karena rata-rata industri ini relatif baru muncul dalam beberapa tahun ke belakang.
ADVERTISEMENT
"Sama seperti tahun 1998 kan perbankan pada enggak mau berserikat, karena menganggap dia berbeda dengan karyawan pabrik. Tapi ujungnya di-PHK juga," pungkas Timboel.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat, mengaku ketiadaan serikat ini menjadi salah satu faktor asosiasi tidak bisa berbuat jauh. Isu-isu PHK di kalangan perusahaan startup kerap tak sampai pada mereka.
Startup ed-tech Zenius Foto: Zenius
"Karyawan startup kebanyakan tidak ada serikat pekerjanya, maka dari itu kami kesulitan mengetahui secara jelas kasus-kasus ketenagakerjaan yang menimpa mereka," pungkas Mirah.
Ini juga sejalan dengan pernyataan Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap yang mengaku tidak ada laporan yang masuk ke Kemnaker sampai saat ini terkait adanya ketidaksesuaian proses PHK di startup.
"Kalau masuk konteks startup, ya, saya sampai saat ini belum mendapat laporan ada pihak yang diberatkan akibat PHK ini. Jadi belum ada laporan di dinas kami atau di Kemnaker terhadap pemutusan hubungan kerja, baik sepihak atau atas perundingan antara pekerja dan pengusaha atau serikat pekerja," tuturnya.
ADVERTISEMENT