Kumparan Logo

LPEI Beberkan Manfaat Fasilitas Asuransi Ekspor bagi Pelaku Usaha

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
indonesia Eximbank. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
indonesia Eximbank. Foto: Ema Fitriyani/kumparan

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melakukan berbagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekspor nasional. Salah satunya dengan membangun kerja sama produk asuransi khususnya dalam bentuk pemberian Asuransi Proteksi Piutang Dagang/ Trade Credit Insurance (TCI).

Teranyar, LPEI bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI)tentang Asuransi Proteksi Piutang Dagang. Penandatanganan ini merupakan salah satu bentuk upaya LPEI untuk melaksanakan satu dari empat mandat utamanya, yakni asuransi sekaligus mengukuhkan komitmen dalam rangka meningkatkan kerja sama kedua institusi guna mendukung ekspor.

“Fasilitas asuransi ekspor yang disediakan oleh LPEI dalam bentuk Trade Credit Insurance diharapkan dapat mendukung Bank BRI melakukan ekspansi kredit secara optimal, dengan risiko yang lebih termitigasi dan proteksi terhadap cash flow pelaku usaha ekspor terhadap gagal bayar buyer luar negeri sehingga pelaku usaha ekspor akan lebih terlindungi,” tutur Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis, Maqin U. Norhadi dalam keterangannya, Selasa (13/12).

Maqin menjelaskan, fasilitas asuransi ekspor juga memberikan manfaat bagi Bank BRI maupun eksportir. nasabah bank pelat merah tersebut. Dalam kerja sama tersebut, Bank BRI akan menggunakan produk Asuransi Proteksi Piutang Dagang LPEI dalam rangka melakukan mitigasi risiko kerugian yang mungkin timbul dari kegagalan bayar oleh buyer atas Piutang Dagang milik nasabah BRI.

BRI berinisiatif untuk bekerjasama dan bersinergi dengan Indonesia Eximbank melalui layanan Global AR Financing dengan basis pembiayaan kepada pelaku eksportir, Senin (12/12/2022). Foto: BRI

Di samping itu, produk asuransi ekspor LPEI juga dimaksudkan untuk menambah kenyamanan Bank BRI dalam memberikan fasilitas Account Receivable Financing kepada nasabahnya.

"LPEI juga akan memberikan ganti rugi kepada Bank BRI sampai dengan 90 persen apabila buyer tidak melakukan pembayaran kepada nasabah BRI disebabkan oleh risiko komersial maupun risiko politik," jelasnya.

Menurut Maqin, dukungan asuransi ekspor LPEI tersebut akan bermanfaat untuk meningkatkan confidence level nasabah/eksportir dan perbankan, khususnya dalam melakukan penetrasi kepada negara tujuan dan buyer tertentu.

Maqin melanjutkan, komitmen kedua institusi untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam hal penyediaan layanan dan fasilitas yang saling melengkapi diharapkan dapat memfasilitasi nasabah LPEI dan BRI di seluruh Indonesia, mendorong terciptanya para pelaku usaha berorientasi ekspor yang makin berdaya saing, dengan usaha yang berkelanjutan dan dapat mendukung penguatan ekonomi nasional.

“Kami berharap ke depannya peluang kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan dan kami siap untuk menggali potensi kerja sama lainnya bersama Bank Rakyat Indonesia,” ungkap Maqin.

Sebelumnya, Director Institutional & Wholesale Business BRI Agus Noorsanto menambahkan bahwa kerja sama dengan LPEI merupakan salah satu wujud komitmen Bank BRI dalam mendukung transaksi pelaku ekspor khususnya UMKM.

“Dengan pengalaman Bank BRI dan LPEI di industri jasa keuangan, kolaborasi yang kami lakukan merupakan wujud dukungan kami untuk mendorong pelaku UMKM agar tetap resilient dan dapat mengembangkan bisnisnya melalui kegiatan ekspor,” ujar Agus.