Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
LRT Jabodebek Terapkan Tarif Baru Sesuai Jadwal Keberangkatan
9 Juli 2024 12:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PT Kereta Api Indonesia (KAI ) menerapkan memberlakukan penerapan tarif bagi pengguna yang melakukan tap in dan tap out di stasiun yang sama untuk LRT Jabodebek .
ADVERTISEMENT
Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengatakan setelah penerapan kebijakan ini, akan ada tarif minimum dan tarif maksimum yang dikenakan kepada pengguna.
Pengguna yang melakukan tap in dan tap out di stasiun yang sama dengan durasi kurang dari 60 menit dikenakan tarif minimum, sedangkan durasi lebih dari 60 menit akan dikenakan tarif maksimum.
“Kebijakan ini berlaku untuk mendorong efisiensi penggunaan layanan serta meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas,” kata Mahendro dalam keterangannya, Selasa (9/8).
Berikut rincian tarif tap in dan tap out LRT di stasiun yang sama:
1. Tarif Maksimal:
a. Rp 10.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin-Jumat) saat off peak hour, serta pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
ADVERTISEMENT
b. Rp 20.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin-Jumat) saat peak hour.
2. Tarif Minimum:
a. Rp 5.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out kurang dari 60 menit di stasiun yang sama.
Para pengguna dapat melakukan pembayaran LRT Jabodebek menggunakan KMT KAI Commuter maupun KUE (Katru Uang Elektronik) Perbankan. LRT Jabodebek mengimbau pengguna memperhatikan waktu yang dibutuhkan untuk perjalanan agar dapat menghindari biaya tambahan yang tidak perlu.
"LRT Jabodebek berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna. Sosialisasi mengenai penerapan tarif ini akan dilakukan secara intensif melalui berbagai media agar pengguna dapat memahami dan mematuhi kebijakan yang berlaku," tutup Mahendro.
ADVERTISEMENT