Luhut Bicara Syarat PPKM Darurat Dicabut hingga Bansos Cair
ADVERTISEMENT
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bicara seputar perkembangan implementasi PPKM Darurat . Pemegang komando kebijakan rem darurat itu, mengungkapkan tiga syarat yang bisa menjadi pertimbangan dilonggarkannya aturan tersebut.
ADVERTISEMENT
3 Syarat PPKM Darurat Dicabut
Luhut membeberkan, setidaknya ada tiga syarat yang bisa menjadi penentu dicabut atau dilanjutkannya kebijakan PPKM Darurat . Pertama jika tidak ada lonjakan kasus COVID-19 alias datar selama 3 minggu.
Selanjutnya, apabila di awal Agustus kasus mulai melandai, barulah pemerintah membuka opsi relaksasi kebijakan. Terakhir, jika bed occupancy rate atau BOR rumah sakit mulai membaik.
Luhut Yakin Krisis Oksigen Bisa Teratasi dalam 4 Hari
Luhut optimistis persoalan kelangkaan oksigen bisa teratasi dalam 4 hari ke depan. Meski mengakui ketersediaan oksigen sempat jadi persoalan, ia mengeklaim saat ini kondisinya sudah relatif membaik.
ADVERTISEMENT
"Saya ingin melaporkan sekarang ini sudah relatif membaik, karena kami sudah mampu mengidentifikasi mengalokasikan lebih baik. Tentu di sana sini masih ada masalah. Saya yakin dalam 4 hari ke depan mestinya kita sudah tambah baik," jelas Luhut dalam acara deklarasi gotong royong Kemnaker dan pengusaha, Selasa (13/7).
PPKM Darurat Sudah 11 Hari, Bansos Mulai Dibagikan
Purnawirawan Jenderal TNI itu juga memastikan berbagai bansos bakal mulai disalurkan hari ini, Rabu (14/7) atau Kamis (15/7). Termasuk juga penyaluran bantuan beras untuk ribuan TNI yang bakal dieksekusi oleh TNI dan Polri.
ADVERTISEMENT
"Mengenai bansos membantu saudara kita kelompok kurang mampu, itu diturunkan pemerintah mulai besok atau lusa," ujar Luhut.
Apabila berjalan sesuai yang disampaikan Luhut , artinya program bansos ini baru berjalan setelah kebijakan berjalan lebih dari 10 hari. Sebagaimana diketahui, PPKM Darurat mulai diberlakukan pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.