Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PPKM Darurat Sudah 11 Hari, Bansos Baru Akan Dibagikan Besok
13 Juli 2021 16:50 WIB
ยท
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:04 WIB
ADVERTISEMENT
Bantuan sosial (bansos ) sebagai jaring pengaman sosial atas berlakunya PPKM Darurat bakal mulai disebar besok, Rabu (13/7). Hal ini disampaikan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, selaku komandan utama kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Mengenai bansos membantu saudara kita kelompok kurang mampu, itu diturunkan pemerintah mulai besok atau lusa," ujar Luhut dalam acara deklarasi gotong royong antara Kemnaker dan para pengusaha, Selasa (13/7).
Luhut juga memastikan, program bantuan beras yang ia singgung beberapa hari lalu juga akan mulai dibagikan. Setidaknya sudah ada ribuan masyarakat yang telah dilakukan pendataan oleh TNI dan Polri.
"Akan ada juga pembagian beras untuk mungkin ribuan orang yang diidentifikasi TNI dan Polri di daerah pinggiran. Sehingga demikian Presiden memastikan tidak boleh ada rakyat Indonesia yang sampai tidak bisa makan," pungkas Luhut.
Apabila berjalan sesuai yang disampaikan Luhut, artinya program bansos ini baru berjalan setelah kebijakan berjalan lebih dari 10 hari. Sebagaimana diketahui, PPKM Darurat mulai diberlakukan pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
ADVERTISEMENT
Saat kebijakan berlaku, pemerintah saat itu memastikan berbagai bansos akan dipercepat penyalurannya. Sehingga bisa menjadi jaring pengaman bagi masyarakat yang tidak bisa bekerja langsung di tengah adanya pembatasan ketat ini.
Adapun sejumlah bansos yang kembali dilanjutkan itu yakni bansos tunai, Program PKH, Kartu Sembako, hingga BLT UMKM. Selain itu, juga ada keringanan berupa diskon listrik untuk masyarakat hingga dunia usaha.