Luhut Minta Polri Tindak Tegas PT ITSS Jika Melanggar Aturan soal Tungku Meledak

29 Desember 2023 15:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keterangan pers saat kegiatan media briefing di Nusa Dua, Badung, Jumat (22/12/2023). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keterangan pers saat kegiatan media briefing di Nusa Dua, Badung, Jumat (22/12/2023). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Polri menindak tegas PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT ITSS) atas insiden meledaknya tungku smelter di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT
Dari hasil investigasi awal, kata dia, terdapat indikasi tindakan yang melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan PT ITSS sampai menyebabkan kecelakaan dan korban jiwa. Tercatat ada 19 pekerja yang meninggal akibat insiden mengerikan itu, terdiri dari 11 TKI dan 8 TKA), 29 luka berat, dan 11 luka ringan.
Hal itu disampaikan Luhut dalam rapat yang dipimpinnya soal insiden kecelakaan di smelter hari ini, Jumat (29/12), di Bali. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kepala Staf Umum TNI, Kapolda Sulawesi Tengah, Badan Pemelihara Keamanan Polri, dan pemangku kepentingan daerah.
Ilustrasi kawasan smelter di kawasan IMIP. Foto: Shutterstock
Meski begitu, untuk kesimpulan akhir, Luhut telah meminta kepada Kapolda Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan investigasi tersebut dalam waktu dua minggu dan meminta tindakan tegas dari Polri terhadap setiap pelanggaran hukum yang teridentifikasi.
ADVERTISEMENT
Saat ini, berdasarkan hasil kunjungan Tim Kemenko Marves, penanganan korban yang masih dalam perawatan sudah dilakukan dengan baik, termasuk malakukan evakuasi atas korban yang dirawat ke Makassar dan Jakarta. Selain itu, pihak perusahaan juga sudah memberikan santunan sebesar Rp 600 juta untuk korban yang meninggal dunia, di luar dari santunan dari BPJS.

Investigasi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI)

TKA dan TKI PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah menunjukkan keharmonisan mereka pascabentrok dengan saling bergandengan tangan, Selasa (17/1/2023). Foto: Humas Polda Sulteng/HO ANTARA
Sebelumnya ledakan juga terjadi smelter Gunbuster Nickel Industry (GNI) tahun lalu yang memakan korban jiwa. Atas kejadian tersebut, Luhut menyampaikan kabar terbaru yakni saat ini berkas perkara tersebut sudah dalam proses diajukan ke persidangan oleh tim penyidik dari Kementerian Tenaga Kerja.
Kata dia, pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan Tata Kelola Industri, terutama dalam aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan Hidup. Luhut menekankan tidak ada toleransi bagi kegagalan dalam menerapkan standar K3 yang dapat membahayakan pekerja dan lingkungan.
ADVERTISEMENT
Dia juga sudah memerintahkan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Perindustrian untuk memastikan SOP dan panduan K3 di seluruh smelter nikel di Indonesia telah memadai dan dilaksanakan dengan baik.
“Prioritas kami adalah keselamatan pekerja. Kami tidak akan kompromi dengan kegagalan apa pun dalam menerapkan standar keselamatan. Perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari insiden ini, dan kami akan memastikan keadilan bagi para korban serta keluarga mereka,” pungkasnya.
Dalam dua minggu ke depan, Luhut akan mengadakan rapat koordinasi lanjutan untuk meninjau hasil investigasi dan memastikan langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan industri dan keselamatan kerja di Indonesia telah diimplementasikan dengan efektif.