Luhut Sebut Royalti Batu Bara Naik Puluhan Persen Berkat Aplikasi Simbara

8 Maret 2024 18:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Bidang Kemaritiman Luhut B Pandjaitan. Foto: Instagram/@luhut.pandjaitan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Bidang Kemaritiman Luhut B Pandjaitan. Foto: Instagram/@luhut.pandjaitan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan digitalisasi bisa meningkatkan penerimaan negara, salah satunya royalti batu bara melalui aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara).
ADVERTISEMENT
Luhut menyebutkan, pemerintah sedang melakukan transformasi digitalisasi yang menurutnya masif, seperti e-catalog. Upaya tersebut demi mencapai pembangunan, pertumbuhan, dan belanja negara yang berkualitas.
"Jadi bukan hanya sekadar supaya uang itu habis dibelanjakan, tapi juga harus sasaran jelas. Kita harus membuat pengukuran daripada setiap suksesnya itu," ungkapnya melalui unggahan Instagram @luhut.pandjaitan, Jumat (8/3).
Luhut menjelaskan, efisiensi juga bisa dilakukan dengan digitalisasi. Sebelum ada aplikasi Simbara, setoran royalti dari pengusaha pertambangan batu bara dulu sangat sulit.
"Saya beri contoh, penerimaan pajak royalti misalnya batu bara dengan menggunakan Simbara itu kita bisa naik berapa puluh persen, penerimaan pajak kita royalti kita yang dulu sulit," jelas dia.
Begitu semua perusahaan batu bara masuk di aplikasi Simbara, dia menyebutkan setiap perusahaan otomatis menyetorkan royaltinya kepada kas negara dan terlacak penjualan batu baranya.
ADVERTISEMENT
"Begitu Anda masuk ke Simbara ini Anda otomatis membayar royalti, membayar pajak, dan kemudian kita tahu jumlah produksimu, kadarmu, ekspor kemana, kapan, kapal apa, dan seterusnya," pungkas Luhut.
Kementerian ESDM mencatat capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor mineral dan batu bara (minerba) tahun 2023 sebesar Rp 172,96 triliun, 18 persen lebih tinggi dari target sebesar Rp 146,97 triliun.
Adapun Simbara merupakan aplikasi hasil kolaborasi Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan dan Bank Indonesia yang didukung dan disupervisi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Integrasi data pertambangan dari hulu sampai hilir ini mencakup perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), ekspor, dan pengangkutan/pengapalan serta devisa hasil ekspor.
ADVERTISEMENT
Simbara juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pengawasan sektor minerba, optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat.