Kumparan Logo

Mafia Tanah Caplok Rumah Ibu Dino Patti Djalal, Kepala BPN Blokir Sertifikatnya

kumparanBISNISverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dino Pati Djalal. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dino Pati Djalal. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil memastikan saat ini telah memblokir sertifikat rumah ibunda Dino Patti Djalal yang dicaplok oleh pihak lain.

Pemblokiran dilakukan hingga kasus yang diduga melibatkan mafia tanah tersebut selesai atau terbit Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Kepolisian.

“Aset diblokir sekarang, enggak bisa dilakukan apa pun atas aset tersebut,” ujar Sofyan saat konferensi pers secara virtual, Kamis (11/2).

Dia melanjutkan, sertifikat rumah itu saat ini sudah atas nama pihak pembeli, yakni Fredy Kusnadi. Namun Sofyan memastikan, sertifikat itu tak bisa dialihkan dan digunakan.

“Sekarang kan aset atas nama pihak yang membeli dan dijadikan jaminan di bank. Tapi statusnya sertifikat itu tidak bisa dialihkan atau diblokir BPN,” jelasnya.

Menteri ATR/ BPN Sofyan Djalil. Foto: Helmi Afandi/kumparan

Sofyan menuturkan, persoalan sertifikat rumah Zurni Hasyim Djalal, ibu dari Dino Patti Djalal, tak ada masalah dari sisi administrasi hukum tanah. Akta Jual Beli (AJB) pun memenuhi persyaratan.

“Jadi masalahnya penjahat tadi gunakan KTP, palsukan KTP, ganti foto dan bukan KTP elektronik kebetulan, yang dipakai KTP lama, jadi itu,” kata Sofyan.

“Sehingga BPN kok bisa alihkan? Karena berdasarkan persyaratan BPN, ada lengkap, sekarang yang jadi masalah penipuan terjadi,” lanjutnya.

Eks Duta Besar Indonesia utuk AS, Dino Patti Djalal, menyatakan keluarganya telah menjadi korban mafia tanah.

Ia menyebut ibunya telah menjadi korban mafia tanah lantaran sertifikat rumah tiba-tiba beralih nama menjadi milik orang lain. Padahal menurut Dino, ibunya tidak pernah menjual rumah tersebut kepada siapa pun.

"Rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu-tahu sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN (Badan Pertanahan Nasional) padahal tidak ada AJB (Akta Jual Beli), tidak ada transaksi, bahkan tidak ada pertemuan apa pun dengan Ibu saya," ujar Dino dikutip kumparan dalam akun Twitternya yang sudah terverifikasi pada Selasa (9/2).

kumparan post embed

Ia menyebut, modus komplotan mafia tanah dengan cara membuat KTP palsu, berkolusi dengan broker hitam dan notaris bodong, serta, memasang figur mirip foto di KTP yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu.

"Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu saya yang sudah tua," kata Dino.

Ia pun mengaku sudah bisa mengidentifikasi kelompok mafia tanah tersebut. Ia berharap polisi bisa segera menangkap pelaku.

"Pada waktunya nanti akan saya sebarkan foto dan nama mereka. Saya yakin respons awal pimpinan komplotan ini nantinya adalah mencoba menyogok aparat keamanan agar bebas dari hukum. Jangan sampai," ucapnya.