Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kementerian Sumber Manusia (KSM) Malaysia, mengonfirmasi kasus PHK di maskapai penerbangan tersebut. PHK ribuan pekerja Malindo Air itu berlaku efektif mulai 1 November 2020.
"KSM akan memastikan semua karyawan Malindo Airways Sdn Bhd yang diberhentikan menerima faedah kehilangan pekerjaan melalui Sistem Asuransi Pekerjaan (SIP)," ujar Menteri Sumber Manusia Malaysia Datuk Seri M Saravanan di Kuala Lumpur, Rabu (4/11).
Malindo Air sendiri merupakan anak perusahaan Lion Air. Maskapai berbasis di Malaysia itu merupakan perusahaan patungan antara Lion Air dengan Malaysia National Aerospace and Defence Industries dan Lion Air dari Indonesia.
Menteri KSM Malaysia itu meminta pekerja yang kena PHK supaya segera mengemukakan permohonan faedah SIP secara online melalui eis.perkeso.gov.my atau hadir di kantor Pertubuhan Keselamatan Sosial atau semacam BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
"Perkeso akan membantu mereka dalam pencarian pekerjaan melalui portal MYFutureJobs. Staf Malindo Air juga layak untuk mengikuti program latihan yang disediakan oleh Perkeso atau Pembangunan Sumber Manusia Berhad (PSMB), dengan biaya ditanggung pemerintah," katanya seperti dilansir Antara.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan perusahaan juga menawarkan cuti tanpa gaji selama setahun kepada 439 staf. Harapannya, jika ekonomi kembali pulih mereka akan dipekerjakan lagi. Sementara 347 pekerja lainnya ditawarkan pengunduran diri. Sisanya, 1.861 pekerja di-PHK dengan pesangon minimum.
Seperti di Indonesia, Malaysia juga memiliki sejumlah program stimulus untuk pemulihan ekonomi dari dampak pandemi. Program-program tersebut juga sudah menjangkau karyawan Malindo Air. Saravanan mengatakan manajemen Malindo Air sudah menerima bantuan Program Retensi Pekerjaan (ERP) untuk dua bulan pada April dan Mei lalu.
Selain itu, dia menambahkan, Malindo Air juga sudah menerima bayaran Program Subsidi Upah (PSU) berjumlah RM240.000 bagi Juli dan Agustus untuk 200 pekerja. Tapi program tersebut tetap tak bisa menghindarkan para pegawai dari PHK .
ADVERTISEMENT