Kumparan Logo

Ma'ruf Amin: Investasi Itu Kepentingan Nasional, Bukan Pusat atau Daerah

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan sambutan saat menghadiri Konferensi Nasional Kerja I PGRI, Jum'at (21/2). Foto: Dok. IKP
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan sambutan saat menghadiri Konferensi Nasional Kerja I PGRI, Jum'at (21/2). Foto: Dok. IKP

Dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2020, Presiden Jokowi mengungkapkan kemudahan berbisnis di Indonesia masih berada di urutan ke-73. Jokowi menilai tingkat kemudahan berbisnis di Indonesia masih rendah.

Terkait hal ini, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah tengah membangun sebuah sistem agar kemudahan berbisnis di Indonesia dapat lebih ditingkatkan, salah satunya melalui RUU Omnibus Law.

"Membangun pengertian bahwa investasi itu untuk kepentingan nasional, bukan untuk kepentingan pemerintah pusat atau kepala daerah. Harus memahami bahwa ini harus kepentingan bersama," kata Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (21/2).

"Oleh karena itu kita ingin membangun kemudahan berusaha yang memudahkan perizinan dan sebagainya. Ini yang ingin kita bangun. Salah satu yang diusahakan adalah menerbitkan aturan baru melalui Omnibus Law. Kita akan coba hambatan-hambatan bisa hilang ke depannya," jelasnya.

kumparan post embed

Ma'ruf kemudian menyinggung kepala daerah yang sering kali terkesan tidak sejalan dengan pemerintah pusat terkait investasi yang akan masuk ke daerahnya. Untuk menghindari hal itu, kata Ma'ruf, pemerintah akan membuat aturan khusus kepada kepala daerah.

"Di Omnibus Law kalau yang tidak sesuai langkahnya seperti apa sehingga tidak menjadi hambatan. Di Omnibus Law sudah ada rancangan itu. Tapi lebih besar lagi komitmennya baik pusat maupun daerah, sehingga tidak ada kepentingan masing-masing tapi kepentingan nasional," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan Indonesia masih berada di urutan ke-73 dalam ease of doing business atau kemudahan berbisnis. Dia pun tak mau Indonesia berada di urutan tersebut.

"Saya ingin berbicara mengenai posisi kita. Kemudahan berusaha EODB di Indonesia, ranking kita di posisi berapa? Sekarang di angka 73. Dulu 2014 di angka 120. Ini sudah meloncat," kata Jokowi.

"Bukan sesuatu yang mudah, biasanya naiknya hanya 2 atau 5. Ini bisa meloncat. Tapi saya enggak mau angka itu," imbuhnya.