Ma'ruf Amin: Perketat Pengawasan Dana Desa, Agar Tak Ada Siluman Lagi

8 November 2019 15:24 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Maruf Amin menghadiri doa bersama dengan Relawan Unicorn. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Maruf Amin menghadiri doa bersama dengan Relawan Unicorn. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pengelolaan dana desa termasuk desa penerima dana diawasi. Hal tersebut menyusul dugaan adanya desa siluman alias desa fiktif yang menerima dana desa.
ADVERTISEMENT
"Mestinya tidak hanya menerima laporan, tapi melakukan pengecekan betul apa ndak jumlah desa itu. Saya anjurkan untuk terus, siapa tahu masih ada lagi belum diketahui," kata Ma'ruf di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Jumat (8/11).
Ma'ruf mengatakan, pengawasan terhadap desa tersebut perlu dilakukan. Sehingga dana dari pusat ke daerah bisa dipastikan sampai dan dimanfaatkan masyarakat.
"Supaya dana-dana APBN itu sampai kepada yang betul-betul bermanfaat untuk masyarakat. Saya kira itu bagus," kata Ma'ruf.
"Antisipasi ke depan terus ada secara periodik dilakukan pengecekan di mana dana itu, masih ada enggak yang fiktif dan siluman itu," lanjut Ma'ruf.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Maruf Amin (kanan) memimpin rapat terbatas penyampaian program dan kegiatan bidang pembangunan manusia dan kebudayaan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengungkap adanya sejumlah desa siluman yang aktif menerima program Dana Desa. KPK kemudian menemukan 34 desa yang bermasalah di Konawe.
ADVERTISEMENT
Jokowi juga telah menginstruksikan pihaknya untuk mencari keberadaan desa-desa siluman itu dan menangkap para oknum yang terlibat.
"Tapi tetap kita kejar agar yang namanya desa-desa tadi diperkirakan, diduga itu fiktif ketemu, ketangkep yah," kata Jokowi di Ji-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).