Masih Ada Nasabah Tolak Restrukturisasi, OJK Minta Jiwasraya Cari Solusi

9 Januari 2024 18:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencari solusi atas penolakan sejumlah pemegang polis untuk dipindahkan ke IFG Life. Adapun, total pemegang polis yang menolak direstrukturisasi tembus 900 nasabah dengan nilai mencapai Rp 187 miliar.
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, meminta Jiwasraya menyusun rencana aksi tindak lanjut setelah pemegang polis dialihkan ke IFG Life.
"Itu yang kami tunggu sebagai dokumen tindak lanjut dari pemegang polis yang tidak setuju restrukturisasi dan langkah-langkah kelanjutannya seperti apa," kata Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (9/1).
Ogi menegaskan, Jiwasraya masih tetap beroperasi dan belum dilikuidasi, karena masih mengantongi izin usaha OJK. Bahkan, pemegang polis yang dialihkan ke IFG Life tetap memiliki manfaat yang sama sesuai dengan polis hasil restrukturisasi.
"Untuk seluruh klaim dan manfaat yang jatuh tempo akan dibayarkan sesuai jadwal dalam polis tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengatakan, ada sebanyak 900 pemegang polis Jiwasraya tidak setuju dipindahkan ke IFG Life. Padahal, pemindahan tersebut adalah untuk penyelamatan pemegang polis Jiwasraya.
ADVERTISEMENT
"Yang tidak ikut Rp 188 miliar. Nilai polisnya. Orangnya sekitar hampir 900," kata Hexana saat ditemui di Kantor BUMN, Jakarta, Selasa (9/1).
Adapun program penyelamatan pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah selesai dilaksanakan dan tercatat ada 99,7 persen pemegang polis Jiwasraya bergabung ke IFG Life. Hexana mengatakan sebagian tinggal menunggu proses administrasi, dan akan dipindahkan di tahun 2024.
"Restrukturisasi sudah selesai. Menyelesaikan administrasi yang terakhir-terakhir kemarin, sama masih ada yang dipindahkan-karena BUMN tahun anggaran 2024 akan cair di kuartal I ini. Tapi sudah ada perjanjian kesepakatan, akan dipindahkan semua polis yang sudah direstrukturisasi," kata Hexana.