Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Maskapai Ini Lakukan 18 Ribu 'Penerbangan Hantu' agar Tak Didepak dari Bandara
10 Januari 2022 8:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal itu dilakukan untuk memenuhi aturan minimal penggunaan slot take-off dan landing di bandara-bandara utama kawasan Eropa. Media khusus industri penerbangan, airlive.net melaporkan, regulator penerbangan Uni Eropa memberlakukan aturan 'Take it or loose it'.
Dengan aturan tersebut, tulis airlive.net dikutip Senin (10/1), jika maskapai penerbangan beroperasi di bawah batas minimal yang ditentukan, maka akan didepak dari suatu bandara dan slotnya diserahkan ke maskapai lain.
Menurut airlive.net, sebelum pandemi setiap maskapai harus menggunakan minimal 80 persen dari total slot penerbangan yang dimilikinya di suatu bandara . Sejak pandemi, angka itu diturunkan jadi setengahnya atau 50 persen saja.
"Meski sudah diturunkan, maskapai-maskapai penerbangan Eropa masih harus berjuang keras memenuhi batas minimal itu," tulisnya. "Maka sekelas Lufthansa Group pun harus menerbangkan hingga 18 ribu penerbangan hantu," lanjut airlive.net.
ADVERTISEMENT
Padahal Lufthansa Group merupakan holding sejumlah maskapai penerbangan di Eropa yang selama ini memiliki jumlah penumpang terbanyak. Dari kantor pusatnya di Jerman, Lufthansa Group selain mengoperasikan Lufthansa, juga mengelola Swiss International Airlines, Austrian Airlines, Eurowings, dan Brussels Airlines.
Pemerintah Belgia telah mengajukan permintaan resmi ke Komisi Uni Eropa, agar mengubah aturan slot minimal tersebut. Kondisi industri penerbangan yang masih buruk akibat pandemi, telah memaksa Lufthansa Group memangkas 33 ribu penerbangan di Januari dan Februari 2022 ini.