Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi berencana membentuk Kementerian Investasi. Hal ini pun mendapat tanggapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
ADVERTISEMENT
Rencananya, BKPM akan naik kelas menjadi Kementerian Investasi. Namun, hingga saat ini masih menjadi pertanyaan publik siapa yang akan menjadi pimpinan kementerian baru tersebut.
Sayangnya, Bahlil enggan merespons lebih lanjut soal rencana pembentukan Kementerian Investasi. Menurutnya, hal itu adalah hak prerogatif presiden.
"Saya ini pembantu presiden, jadi urusan kebijakan bapak presiden, kami tidak pada posisi untuk menjelaskan karena bukan domain BKPM. Itu hak prerogatif presiden" ujar Bahlil dalam konferensi pers virtual mengenai realisasi investasi di kuartal I 2021, Senin (26/4).
Dia melanjutkan, BKPM hanya menjalankan tugasnya untuk menjaga iklim investasi, meningkatkan realisasi investasi, dan memudahkan prosesnya bagi investor dalam negeri dan luar negeri.
Selain itu, BKPM juga membantu mendorong dunia usaha baru melalui investasi yang masuk ke Tanah Air.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, ia tidak bisa berkomentar lebih lanjut mengenai rencana Jokowi tersebut.
“Itu positioning kami, BKPM tidak memiliki kewenangan penjelasan detail terkait itu," tegasnya.
Sebelumnya, posisi Bahlil Lahadalia menjabat Menteri Investasi sekaligus merangkap Kepala BKPM makin kuat. Sumber kumparan menyebutkan, posisi Bahlil untuk merangkap jabatan Menteri Investasi/ Kepala BKPM semakin menguat. Bahlil kabarnya sudah dipanggil Jokowi terkait posisi baru yang akan dijabatnya.
"(Bahlil) sudah ketemu Jokowi," ujar sumber yang mengetahui masalah pembentukan kementerian baru ini.
Rencana pembentukan kementerian baru itu sendiri, telah mendapat persetujuan yang telah diberikan DPR melalui sidang paripurna yang berlangsung Jumat (9/4).
Selain persetujuan untuk membentuk Kementerian Investasi, DPR juga menyetujui penggabungan Kementerian Ristek ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
ADVERTISEMENT
Permintaan persetujuan telah disampaikan Jokowi secara tertulis melalui surat Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian ke DPR. Atas surat tersebut, sidang paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, secara bulat memberikan persetujuan.