Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Mau Ada Tilang Elektronik, Ini 16 Lokasi Kamera Pemantau di Jalan Tol Jasa Marga
1 Maret 2022 14:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Korlantas Polri mulai mensosialisasikan tilang elektronik yang akan diberlakukan di jalan tol Jasa Marga Group. Untuk implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tersebut, akan memanfaatkan kamera pemantau.
ADVERTISEMENT
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, menjelaskan ada dua jenis kamera yang digunakan untuk memantau pengguna jalan tol. Hal itu sesuai dengan jenis pelanggaran yang jadi target utama penindakan.
"Untuk implementasi tilang elektronik tersebut, Jasa Marga mengintegrasikan dua sistem yaitu Speed Camera di ruas jalan tol untuk pelanggaran Over Speed dan Weigh In Motion (WIM) pada sejumlah jembatan dan lajur khusus di jalan tol. WIM berfungsi untuk mengawasi beban kendaraan yang melintas secara real time untuk pelanggaran Over Load," kata Heru melalui pernyataan resmi, Selasa (1/3).
Dia menambahkan, Jasa Marga telah memasang sejumlah 25 unit Speed Camera untuk memantau pengguna jalan tol yang melebihi batas kecepatan. Lokasinya yakni sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Selain itu, untuk implementasi tilang elektronik ini juga ada penambahan 6 unit kamera pemantau dari Korlantas Polri. Penempatannya pada lokasi rawan kecelakaan di Jalan Tol Trans Jawa, yaitu:
“Sementara itu untuk pemasangan WIM oleh Jasa Marga hingga saat ini adalah sejumlah 7 unit yang terpasang di berbagai lokasi," imbuh Heru.
Rincian lokasi kamera pemantau kendaraan melebihi kapasitas angkut atau Over Load yakni:
Heru menambahkan, semua kamera pemantau itu terintegrasi dengan sistem tilang elektronik atau ETLE Korlantas Polri.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa, kolaborasi ini akan sangat membantu kinerja Kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang kerap terjadi di jalan tol.
ADVERTISEMENT
“Kami berkolaborasi dengan Jasa Marga di ulang tahun ke-44 ini untuk melakukan penegakan hukum berbasis IT. Melalui penegakan hukum berbasis IT, maka tidak ada interaksi antara petugas dan pengemudi pelanggar, sehingga hal ini diharapkan dapat menghindari konflik antara pengemudi dengan petugas Kepolisian,” jelas Aan.
Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, Korlantas serta BPJT dan operator jalan tol seperti Jasa Marga memiliki tantangan besar yang secara bersama-sama akan diselesaikan oleh semua pihak terkait, yaitu penegakan hukum bagi kendaraan Over Speed dan Over Load.
“BPJT sangat mendukung kerja sama penerapan ETLE di jalan tol. Hal ini menjadi kunci untuk kita dalam menekan pelanggaran yang terjadi di jalan tol, seperti Over Speed dan Over Load. Meski kecelakaan maupun tingkat fatalitas yang terjadi mengalami penurunan, yang artinya kita sudah on the right track, namun kita harapkan dengan adanya era baru ini akan menjadikan jalan tol kita betul-betul modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital,” ujar Danang.
ADVERTISEMENT
Tilang elektronik di jalan tol ini akan diberlakukan Korlantas Polri dalam waktu dekat, termasuk pada ruas jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group.
Donald Trump mengumumkan tarif impor baru ke banyak negara yang menjadi dimulainya genderangan perang dagang Trump, Rabu (2/4) malam waktu AS. Indonesia termasuk negara yang terdampak kebijakan baru ini. Tarif Impor Baru Trump, Indonesia Kena 32%