Mau Dinaikkan Gibran Jadi 23 Persen, Tax Ratio RI Kini Salah Satu yang Terendah
·waktu baca 2 menit

Calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming, menargetkan untuk menaikkan tax ratio Indonesia jadi 23 persen jika nanti Prabowo dan dirinya terpilih jadi Presiden dan Wakil Presiden. Hal itu disampaikan Cawapres nomor urut 2, dalam debat yang berlangsung Jumat (22/12).
Meski demikian, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional pendukung Prabowo-Gibran, Puteri Komarudin, meluruskan apa yang disebut Cawapresnya sebagai target tax ratio 23 persen.
“Untuk angka, kalau untuk rasio pajak sebenarnya sudah jelas. Ada di visi misi kita bahwa 23 persen adalah rasio penerimaan negara terhadap PDB. jadi bukan rasio pajak atau tax ratio. Target Tax Ratio kita juga jelas disebutkan18 persen,” jelas anggota Komisi XI DPR itu.
Istilah tax ratio atau rasio pajak sendiri, merupakan perbandingan penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara. PDB lazim menjadi ukuran perekonomian sebuah negara. Jika PDB terbilang besar sementara tax ratio-nya rendah, artinya ada potensi penerimaan pajak yang gagal didapatkan negara.
Tax ratio Indonesia terhadap PDB pada 2022 sebesar 10,4 persen. Angka itu menurun dibandingkan 2021 yang sebesar 10,9 persen. Tren penurunan tax ratio Indonesia terus terjadi dalam 20 tahun terakhir.
Tak heran jika mengutip data Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD, tax ratio Indonesia jadi salah satu yang terendah di antara negara-negara Asia Pasifik. Tax ratio Indonesia hanya lebih tinggi dari Bhutan (10,7%), Pakistan (10,3%), dan Laos (9,7%).
Saat ini PDB Indonesia sekitar Rp 21.000 triliun, artinya setiap kenaikan tax ratio sebesar 1 persen, akan bisa menambah penerimaan negara Rp 210 triliun.
"Kalau tax ratio kita naiknya 3 persen artinya ada tambahan penerimaan Rp 630 triliun. Ini tentu angka yang sangat besar. Kalau dalam konteks di target APBN 2024, apabila belanja negara tidak bertambah maka dengan tambahan penerimaan negara sebesar itu , kita tidak perlu lagi menambah utang baru,"
-Direktur Surat Utang Negara (SUN) Kementerian Keuangan, Deni Ridwan-
Sementara jika tax ratio Indonesia naik seperti ditargetkan Gibran jadi 23 persen, artinya akan ada tambahan penerimaan negara 13 persen terhadap PDB atau Rp 2.730 triliun. Dalam debat, Cawapres Gibran Rakabuming tidak merinci jenis pajak atau sektor apa saja yang akan dikenakan kenaikan pajak untuk meningkatkan tax ratio.
Dia hanya menyebut untuk menaikkan rasio pajak, tidak akan menggunakan strategi lama. "Kita ini tidak ingin berburu di dalam kebun binatang. Kita ingin memperluas kebun binatangnya, kita tanami binatangnya, kita gemukkan," kata Gibran Rakabuming.
