Mau Dinaikkan Gibran Jadi 23 Persen, Tax Ratio RI Kini Salah Satu yang Terendah

28 Desember 2023 16:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) berpelukan saat memberikan keterangan pers usai debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) berpelukan saat memberikan keterangan pers usai debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming, menargetkan untuk menaikkan tax ratio Indonesia jadi 23 persen jika nanti Prabowo dan dirinya terpilih jadi Presiden dan Wakil Presiden. Hal itu disampaikan Cawapres nomor urut 2, dalam debat yang berlangsung Jumat (22/12).
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional pendukung Prabowo-Gibran, Puteri Komarudin, meluruskan apa yang disebut Cawapresnya sebagai target tax ratio 23 persen.
“Untuk angka, kalau untuk rasio pajak sebenarnya sudah jelas. Ada di visi misi kita bahwa 23 persen adalah rasio penerimaan negara terhadap PDB. jadi bukan rasio pajak atau tax ratio. Target Tax Ratio kita juga jelas disebutkan18 persen,” jelas anggota Komisi XI DPR itu.
Istilah tax ratio atau rasio pajak sendiri, merupakan perbandingan penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara. PDB lazim menjadi ukuran perekonomian sebuah negara. Jika PDB terbilang besar sementara tax ratio-nya rendah, artinya ada potensi penerimaan pajak yang gagal didapatkan negara.
Tax ratio Indonesia terhadap PDB pada 2022 sebesar 10,4 persen. Angka itu menurun dibandingkan 2021 yang sebesar 10,9 persen. Tren penurunan tax ratio Indonesia terus terjadi dalam 20 tahun terakhir.
Indonesia (Warna merah) jadi salah satu negara dengan tax ratio rendah di Asia Pasifik. Infografik: OECD
Tak heran jika mengutip data Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD, tax ratio Indonesia jadi salah satu yang terendah di antara negara-negara Asia Pasifik. Tax ratio Indonesia hanya lebih tinggi dari Bhutan (10,7%), Pakistan (10,3%), dan Laos (9,7%).
ADVERTISEMENT
Saat ini PDB Indonesia sekitar Rp 21.000 triliun, artinya setiap kenaikan tax ratio sebesar 1 persen, akan bisa menambah penerimaan negara Rp 210 triliun.
Sementara jika tax ratio Indonesia naik seperti ditargetkan Gibran jadi 23 persen, artinya akan ada tambahan penerimaan negara 13 persen terhadap PDB atau Rp 2.730 triliun. Dalam debat, Cawapres Gibran Rakabuming tidak merinci jenis pajak atau sektor apa saja yang akan dikenakan kenaikan pajak untuk meningkatkan tax ratio.
Dia hanya menyebut untuk menaikkan rasio pajak, tidak akan menggunakan strategi lama. "Kita ini tidak ingin berburu di dalam kebun binatang. Kita ingin memperluas kebun binatangnya, kita tanami binatangnya, kita gemukkan," kata Gibran Rakabuming.