MD Entertainment (FILM) Bakal RUPSLB Bahas Akuisisi NET TV Senilai Rp 1,65 T

12 September 2024 14:16 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi NET TV. Foto: farzand01/Shuttersock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi NET TV. Foto: farzand01/Shuttersock
ADVERTISEMENT
PT MD Entertainment Tbk (FILM) berencana melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk membahas akuisisi PT Net Visi Media Tbk alias NET TV pada Jumat, 4 Oktober 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), direksi perseroan mengundang pemegang saham independen menghadiri RUPSLB untuk menyetujui beberapa mata acara.
"Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa," kata manajemen MD Entertainment, dikutip Kamis (12/9).
Adapun mata acara yang akan dibahas dalam RUPSLB tersebut yakni persetujuan rencana perseroan untuk melaksanakan transaksi material tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha sehubungan dengan pengambilalihan atas PT Net Visi Media Tbk.
Perseroan bermaksud untuk melakukan serangkaian transaksi yang memenuhi kriteria Transaksi Material yang membutuhkan persetujuan pemegang saham Perseroan sebagaimana diatur berdasarkan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha sehubungan dengan pengambilalihan atas saham mayoritas pada PT Net Visi Media Tbk
ADVERTISEMENT
"Setelah melaksanakan pengambilalihan dimaksud, PT Net Visi Media Tbk selanjutnya akan menjadi perusahaan terkendali Perseroan yang laporan keuangannya terkonsolidasi dengan laporan keuangan Perseroan," jelas manajemen.
Mata acara selanjutnya yaitu persetujuan sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha siaran televisi akibat pengambilalihan PT Net Visi Media Tbk yang disertai dengan pembahasan studi kelayakan tentang penambahan kegiatan usaha tersebut.
Berdasarkan informasi keuangan proforma konsolidasi Perseroan yang direviu oleh akuntan publik, PT Net Visi Media Tbk diperkirakan akan memberikan kontribusi pendapatan sekurangnya 20 persen dari pendapatan Perseroan.
Dengan demikian, sesuai ketentuan Pasal 22 juncto Pasal 32 Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan perlu terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari pemegang saham Perseroan sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha siaran televisi akibat pengambilalihan atas saham mayoritas pada PT Net Visi Media Tbk yang disertai dengan pembahasan studi kelayakan tentang penambahan kegiatan usaha tersebut.
ADVERTISEMENT
Terakhir yaitu persetujuan sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan peningkatan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan (PMTHMETD I).
"Perseroan bermaksud untuk melakukan peningkatan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD I) yang mengakibatkan perubahan atas anggaran dasar Perseroan," pungkas manajemen.
Sebelumnya, MD Entertainment mengakuisisi 80,05 persen saham PT Net Visi Media Tbk (NETV). Nilai transaksi yang dikucurkan untuk akuisisi tersebut mencapai Rp 1.655.494.358.314 atau Rp 1,65 triliun. Aksi korporasi tersebut membuat FILM akan menjadi pengendali baru dari NETV.
"Total nilai transaksi ini lebih dari 50 persen nilai ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan. Setelah pelaksanaan rencana transaksi material, perseroan akan menjadi pengendali baru NETV," tulis manajemen FILM melalui keterbukaan di BEI, Kamis (29/8).
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan POJK Nomor 9 Tahun 2018, pengambilalihan dalam rangka penambahan modal pada perusahaan terbuka yang sedang mengalami kesulitan keuangan dikecualikan dari kewajiban penawaran tender wajib.