Mei 2018, Susi Berencana Bawa Kapal Pencuri Ikan Keliling RI

27 Februari 2018 21:30 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti  (Foto: Dok. KKP)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (Foto: Dok. KKP)
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menjatuhkan hukuman kepada pemilik beserta anak buah kapal Fu Yuan Yu 831 asal China yang ditangkap karena mencuri ikan di perairan Indonesia pada 29 November 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Adapun hukuman terhadap kapal Fu Yuan Yu yang diputuskan pada 26 Februari 2018 lalu, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, salah satunya ialah kapal Fu Yuan Yu dirampas untuk pemerintah.
"Selain itu, uang hasil pelelangan ikan yang dicuri kapal Fu Yuan Yu sebesar Rp 540 juta rupiah juga dirampas negara. Nahkoda dan kepala kamar mesin didenda masing-masing Rp 100 juta," kata Susi di Kantor KPP, Jakarta, Selasa (27/2).
Susi pun mengungkapkan bahwa dirinya berkeinginan membawa kapal Fu Yuan Yu untuk berkeliling ke pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia. Rencananya, keinginan Susi itu akan dilaksanakan pada Mei 2018 mendatang.
"Kebetulan Mei, ada acara peringatan International Day for the Fight against Illegal, Unreported and Unregulated Fishing. Saya ingin bikin hari layar untuk Fu Yuan Yu dan Silver Sea," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, nantinya ketika kapal-kapal pencuri ikan itu diarak ke berbagai pelabuhan di Indonesia, masyarakat diharapkan mendapatkan pengetahuan mengenai illegal fishing. Dengan begitu, masyarakat akan mencintai laut Indonesia.
"Saya mau bawa kapal raksasa ini keliling agar masyarakat tahu betapa besarnya, betapa laut kita diaduk oleh merka. Bisa jadi edukasi buat anak bangsa," terang Susi.