Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar dalam berbagai sektor, salah satunya sektor keuangan. Dengan bantuan teknologi, urusan transfer dan pinjam uang ada dalam genggaman.
ADVERTISEMENT
Ya, Kehadiran financial technology (Fintech) berbagai peer to peer (P2P) lending membuat urusan pinjaman uang jadi lebih mudah.
Saat ini ada 113 fintech P2P lending yang terdaftar di OJK. Salah satunya adalah Finmas. Selain telah terdaftar di OJK, Finmas juga memiliki keunggulan dalam hal kerahasiaan data karena telah menerima sertifikasi ISO 27001: 2013. Sertifikasi ini merupakan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Republik Indonesia.
Selain memiliki tata kelola data nasabah yang baik sesuai standar internasional, Finmas juga memiliki sebuah keunikan lewat jenis pinjaman yang ditawarkannya, yaitu FinCash dan FinFast.
FinCash adalah pinjaman dengan limit yang lebih tinggi di Finmas. Dengan FinCash Anda dapat meminjam Rp 1 juta atau Rp 1,5 juta dengan lama pinjaman 30 hari. Peminjam hanya perlu menyiapkan slip gaji dan KTP serta mengisi data lewat aplikasi Finmas.
ADVERTISEMENT
FinCash diperuntukan bagi Anda yang membutuhkan dana untuk kegiatan produktif. Misalnya membutuhkan modal untuk meng-upgrade laptop untuk kerja, membeli smartphone untuk membantu aktivitas sehari-hari, atau digunakan untuk modal usaha sederhana.
Sementara FinFast adalah pinjaman dengan limit yang lebih rendah tetapi dengan proses yang lebih mudah karena hanya dibutuhkan KTP dan mengisi data lewat aplikasi Finmas. di FinFast, Anda dapat meminjam dana Rp 200 ribu atau Rp 500 ribu dengan tenor 20 hari.
Berbeda dengan FinCash, FinFast diperuntukan bagi Anda yang membutuhkan dana darurat cepat untuk memenuhi kebutuhan mendadak. Misalnya membeli obat, membantu finansial orang tua, dan lain sebagainya.
Tentu ada alasan mengapa fintech P2P lending ini menawarkan dua jenis pinjaman ini. Finmas meyakini bahwa saat ini, kebutuhan darurat seseorang seharusnya terbatas, atau untuk perhitungan saat ini, tidak lebih dari Rp 2 juta. Artinya, Finmas ingin masyarakat benar-benar hanya meminjam uang untuk kebutuhan darurat mereka, bukan untuk digunakan untuk kesenangan semata secara tidak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
FinCash dan FinFast juga bagian dari usaha Finmas untuk mengedukasi masyarakat mengenai pinjaman uang, agar literasi keuangan masyarakat Indonesia meningkat dan tak ada lagi kasus masyarakat yang terlilit utang karena penggunaan yang tak bijak.
Story ini merupakan bentuk kerja sama dengan Finmas.