Melihat Kemungkinan Indonesia Menjadi Importir Gas di 2025

1 Oktober 2018 19:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal tengker LNG (Foto: REUTERS/Issei Kato)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal tengker LNG (Foto: REUTERS/Issei Kato)
ADVERTISEMENT
Proyeksi lifting gas bumi berdasarkan Neraca Gas Bumi Indonesia 2018-2027 mengalami fluktuasi sebesar 7.452 mmscfd di tahun ini. Puncaknya, pada 2022 bertambah menjadi 8.661 mmscfd, kemudian pada 2027 mengalami penurunan menjadi 8.048 mmscfd.
ADVERTISEMENT
Karena itu, pemerintah menyiapkan skenario untuk menakar sejauh mana pasokan dan permintaan gas bumi di Indonesia dalam kurun 10 tahun ke depan.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, dalam metodologi demand skenario I disusun dengan asumsi alokasi lifting minyak sesuai dengan kontrak eksisting. Pertumbuhan kebutuhan gas untuk program pemerintah melalui Jaringan Gas Rumah Tangga dan SPBG sebesar 5 persen per tahun.
Lalu, pertumbuhan gas untuk pabrik pupuk dan petrokimia selama 10 tahun tetap stabil (sesuai rencana) dan pertumbuhan gas kelistrikan 1,1 persen sesuai dengan asumsi yang dipatok.
“Dengan skenario ini, Neraca Gas Bumi Indonesia akan mengalami surplus dari 2018-2027. Ini karena perhitungan demand didasarkan pada realisasi pemanfaatan gas bumi serta tidak diperpanjangnya kontrak-kontrak ekspor gas pipa/LNG jangka panjang,” kata Arcandra dalam peluncuran buku Neraca Gas Indonesia 2018-2027 di Kementerian ESDM, Jakarta (1/10).
ADVERTISEMENT
Lalu pada skenario II, disusun dengan asumsi alokasi untuk lifting minyak sesuai dengan kontrak eksisting, pertumbuhan kebutuhan gas untuk Program Pemerintah melalui Jargas Rumah Tangga dan SPBG sebesar 5 persen per tahun dan pertumbuhan kebutuhan gas untuk pabrik pupuk dan petrokimia selama 10 tahun tetap stabil (sesuai perencanaan).
Selain itu, pertumbuhan kebutuhan gas sektor kelistrikan 5,5 persen per tahun (proyeksi RUPTL 2018-2027) sesuai asumsi pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan kebutuhan gas untuk sektor industri retail sebesar 5,5 persen per tahun dan non-retail sesuai dengan kapasitas pabriknya.
“Dengan skenario II, maka Neraca Gas Bumi Indonesia akan mengalami surplus gas dari tahun 2018-2024 dan akan mengalami defisit gas pada tahun 2025-2027. Jadi pada 2025 akan mulai shortage (defisit),” kata dia.
ADVERTISEMENT
Arcandra menjelaskan, kondisi ini terjadi dengan asumsi di antaranya pemanfaatan gas dari kontrak eksisting terealisasi 100 persen, pemanfaatan gas untuk sektor kelistrikan sesuai dengan RUPTL 2018-2027.
Faktor lain, asumsi pertumbuhan gas bumi sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yaitu 5,5 persen untuk sektor industri retail. Lalu, ada pelaksanaan Refinery Development Master Plan (RDMP) sesuai jadwal dan pelaksanaan pembangunan pabrik-pabrik baru petrokimia dan pupuk sesuai jadwal.
Gas bumi PGN (Foto: bumn.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Gas bumi PGN (Foto: bumn.go.id)
Skenario III, disusun dengan asumsi alokasi untuk lifting minyak sesuai dengan kontrak eksisting dan pertumbuhan kebutuhan gas untuk Program Pemerintah melalui jargas Rumah Tangga dan SPBG sebesar 5 persen per tahun.
Lalu pertumbuhan kebutuhan gas untuk pabrik pupuk dan petrokimia selama 10 tahun tetap stabil (sesuai perencanaan), pertumbuhan kebutuhan gas sektor kelistrikan 5,5 persen per tahun (proyeksi RUPTL 2018-2027) sesuai asumsi pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan kebutuhan gas untuk sektor industri retail sebesar 5,5 persen per tahun dari nilai kontrak dan non-retail sesuai dengan kapasitas pabrik dan potensial demand.
ADVERTISEMENT
Pada skenario III, Neraca Gas Bumi Indonesia mengalami surplus gas dari tahun 2019-2024 serta mengalami defisit di tahun 2018 dan 2025-2027.
Kondisi ini terjadi dengan asumsi di antaranya pemanfaatan gas dari kontrak eksisting terealisasi 100 persen. Pemanfaatan gas untuk sektor kelistrikan sesuai dengan RUPTL 2018-2027.
"Sektor industri retail memanfaatkan gas pada maksimum kapasitas pabrik serta penambahan demand dari pertumbuhan ekonomi dengan asumsi 5,5 persen," kata dia
Lalu, pelaksanaan sesuai jadwal, pelaksanaan pembangunan pabrik-pabrik petrokimia dan pupuk sesuai jadwal. Arcandra bilang, meski pada skenario II dan III di 2025 Indonesia akan defisit gas bumi, tidak serta merta secara keseluruhan. Menurutnya belum tentu Indonesia perlu impor gas.
"Sebab ada region yang shortage dan ada yang tidak. Karena itu, region yang tidak shortage pasokannya akan ditransfer ke region yang shortage," jelas dia.
ADVERTISEMENT