Kumparan Logo

Melihat Lagi Awal Mula Skandal BLBI yang Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Pixabay

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) mulai melakukan tindakan penguasaan dan pengawasan atas aset-aset eks debitur BLBI. Hal penguasaan ini merupakan bagian upaya Satgas BLBI melakukan hak tagih atas utang kepada negara terhadap obligor atau debitur BLBI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah selama 22 tahun ini menanti pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Bagaimana awal mula skandal yang merugikan negara ratusan triliun ini? Berikut rangkuman dari kumparan:

Berawal dari Krisis 1998

Pada tahun 1997 Indonesia mengalami guncangan ekonomi dari krisis finansial Asia. Krisis yang bermula dari jatuhnya nilai tukar baht, Thailand ini menyebabkan peredaran dolar di Indonesia ikut tergerus.

Pelaku usaha di Indonesia panik akibat ketergantungannya dengan dolar AS untuk transaksi bisnisnya. Akibatnya, nilai tukar rupiah jatuh dan menyentuh di titik terendah pada September 1997.

Perusahaan yang meminjam dalam dolar harus menghadapi biaya yang lebih besar yang disebabkan oleh penurunan rupiah. Banyak rakyat yang bereaksi dengan menukarkan rupiah dengan dolar AS, menurunkan harga rupiah lebih jauh lagi.

Inflasi rupiah dan peningkatan besar harga bahan makanan menimbulkan kekacauan di Indonesia. Bahkan, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pernah menyentuh Rp 16.650.

Salah satu situasi ini berdampak kepada cadangan uang perbankan yang menipis atau hampir kolaps. Hingga pada bulan Desember 1998, Bank Indonesia terpaksa menyalurkan bantuan kepada perbankan melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 144,5 triliun kepada 48 bank.

Penerima Dana BLBI

Ada 48 bank komersil bermasalah akibat krisis pada saat itu, di antaranya adalah Bank Central Asia (BCA) milik Anthoni Salim (yang juga memiliki Indofood), Bank Umum Nasional milik Mohamad 'Bob' Hasan, Bank Surya milik Sudwikatmono, Bank Yakin Makmur milik Siti Hardiyanti Rukmana, Bank Papan Sejahtera milik Hasjim Djojohadikusumo, Bank Nusa Nasional milik Nirwan Bakrie, Bank Risjad Salim Internasional milik Ibrahim Risjad.

Total dana talangan BLBI yang dikeluarkan sebesar Rp 144,5 triliun. Namun 95 persen dana tersebut ternyata diselewengkan, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan, dan dinilai sebagai korupsi paling besar sepanjang sejarah Indonesia.

Ilustrasi Korupsi. Foto: Indra Fauzi/kumparan

Di sini lah kekacauan mega skandal korupsi Indonesia dimulai. Sebagian taipan tak mampu memegang komitmen untuk mengembalikan uang bantuan tersebut ke negara. Taipan di sini adalah para debitur dan obligor.

Dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan, BLBI merugikan negara Rp 138,442 triliun dari Rp 144,536 triliun BLBI yang disalurkan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2000.

Selain itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menemukan penyimpangan senilai Rp 54,561 triliun yang dilakukan oleh 28 bank penerima BLBI.

Pemerintah Buru Aset BLBI

Upaya paling baru untuk menyelesaikannya, pemerintah membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias Satgas BLBI berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021.

Satgas ini bertujuan untuk dapat menyelesaikan hak tagih atas dana BLBI yang berasal dari krisis perbankan pada tahun 1997-1998.

Dalam kesempatan beberapa waktu lalu, Mahfud MD menegaskan Satgas BLBI akan mengejar utang BLBI sampai ke luar negeri. Satgas BLBI telah mengantongi semua nama obligor dan debitur BLBI.

"Tidak ada yang bisa bersembunyi karena di sini daftarnya ada dan Anda semua punya daftar para obligor dan debitur. Jadi, kami tahu, Anda pun tahu, sehingga tidak usah saling buka mari kooperatif saja," ujarnya.

Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Humas Kemenkopolhukam

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani minta agar Satgas BLBI menghubungi semua pihak yang memiliki tunggakan dana BLBI. Bahkan Sri Mulyani minta penagihan dilakukan hingga ke anak cucu.

"Saya minta tim untuk hubungi semua obligor ini, termasuk para keturunannya. Karenanya barang kali ada mereka yang usahanya diteruskan para keturunannya," ujar Sri Mulyani dalam Seremoni Penguasaan Fisik Aset Negara Eks BLBI, Jumat (27/8).

Adapun aset yang sudah dikuasai negara per Jumat (27/8), adalah sebanyak 49 bidang tanah seluas 5.291.200 m2 yang berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.

kumparan post embed