Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Membandingkan Realisasi Penerimaan Pajak Era Megawati dan SBY
30 Mei 2021 13:20 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri, membeberkan penerimaan pajak di masa pemerintahannya pada 2001-2004 selalu mencapai target. Bahkan surplus.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Megawati dalam webinar Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Penerapan SIN Pajak Demi Kemandirian Fiskal Indonesia pada Jumat (28/5). Megawati mengatakan rasio pajak pada masa pemerintahannya juga kerap meningkat.
"Terbukti zaman pemerintahan saya 2001-2004 berturut-turut target penerimaan pajak tercapai dan rasio pajak sampai 12,3 persen. 2001 penerimaan pajak mengalami surplus Rp 1,7 triliun, 2002 surplus dan membukukan pajak lebih dari Rp 180 triliun. Bahkan 2002 dan 2003 penerimaan pajak mampu menutupi pengeluaran rutin negara," ujar Megawati.
Berdasarkan realisasi APBN 2000-2015 yang diterbitkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sabtu (29/5), penerimaan pajak 2001 memang mengalami surplus.
Realisasi penerimaan pajak dalam negeri selama 2001, termasuk saat itu memasukkan cukai dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mencapai Rp 175,97 triliun dari target dalam APBN Perubahan Rp 174,18 triliun. Sehingga, realisasi penerimaan pajak ini surplus Rp 1,79 triliun.
ADVERTISEMENT
Namun untuk 2002-2003, penerimaan pajak tak mencapai target. Pada 2002, realisasi pajak dalam negeri hanya Rp 199,51 triliun dari target yang ditetapkan Rp 202,56 triliun. Di 2003, realisasi pajak dalam negeri Rp 230,93 triliun, dari target saat itu Rp 236,90 triliun.
Sementara di akhir masa jabatannya atau 2004, penerimaan pajak kembali mencatatkan surplus. Realisasi pajak dalam negeri Rp 267,81 triliun, dari target Rp 266,08 triliun. Di tahun tersebut, surplus penerimaan pajak dalam negeri mencapai Rp 1,73 triliun.
Pernyataan Megawati yang menyebutkan penerimaan pajak selalu di atas Rp 180 triliun pada masa jabatannya sebagai Presiden RI pun terkonfirmasi benar.
Megawati yang saat ini juga menjabat Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu menuturkan, pada 2002 dan 2003 penerimaan pajak mampu menutup pengeluaran rutin negara. Pernyataan ini pun kembali benar.
ADVERTISEMENT
Pada 2002, pengeluaran rutin pemerintah, seperti belanja pegawai, belanja modal, belanja barang, hingga subsidi mencapai Rp 186,65 triliun. Sedangkan penerimaan pajaknya saat itu Rp 199,51 triliun.
Begitu juga di 2003, di mana pengeluaran rutin pemerintah saat itu sebesar Rp 186,94 triliun, sedangkan penerimaan pajak mencapai Rp 230,96 triliun. Bahkan di 2004 pun pengeluaran rutin yang mencapai Rp 236,01 triliun bisa ditutup dengan penerimaan pajak Rp 267,81 triliun.
Lalu bagaimana dengan masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY yang menggantikan Megawati?
Mengutip data yang sama, Pada periode SBY atau terhitung pada 2005, target penerimaan pajak naik signifikan. Dalam APBN Perubahan II target penerimaan pajak mencapai Rp 334,403 triliun dan realisasinya dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau LKPP mencapai Rp 331.791,9 triliun.
ADVERTISEMENT
Sementara pada 2006, target penerimaan pajak dalam APBN Perubahan Rp 368.090,5 triliun dan realisasinya Rp 353.362,2 triliun. Kemudian di 2007 target APBN Perubahan melonjak menjadi Rp 474.551 triliun dan realisasi dalam LKPP Rp 470.051,9 triliun.
Sementara pada 2008 target penerimaan pajak kembali melonjak lebih dari 100 triliun menjadi Rp 580.248,3 triliun dalam APBN Perubahan 2008 dan realisasi berdasarkan LKPP Rp 622.358,7 triliun.
Pada 2009 dalam APBN Perubahan target penerimaan pajak Rp 631.931,7 triliun dan realisasinya Rp 601.251,8 triliun. Pada periode ini, ekonomi dunia tengah terguncang akibat krisis finansial global.
Kemudian pada 2010 atau periode kedua pemerintahan SBY target penerimaan pajak naik lagi menjadi Rp 720.764,5 triliun dan realisasinya Rp 694.392,1 triliun. Lalu pada 2011 targetnya menjadi Rp 831.745,3 triliun dan realisasinya Rp 819.752,5 triliun.
ADVERTISEMENT
Pada 2012 target penerimaan pajak dalam negeri menjadi Rp 968.293,2 triliun dan realisasinya Rp 930.861,8 triliun. Di tahun 2013, target penerimaan pajak dalam negeri menjadi Rp 1.099,943 triliun dan realisasinya Rp 1.029,850 triliun.
Sementara di periode akhir jabatannya pada 2014, SBY mematok penerimaan pajak dalam APBN Perubahan menjadi Rp 1.189,826 triliun dan realisasinya Rp 1.015,772 triliun.