news-card-video
30 Ramadhan 1446 HMinggu, 30 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Menaker Bakal Panggil Aplikator Imbas Ojol Protes Dapat BHR Rp 50.000

25 Maret 2025 12:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menaker Yassierli menghadiri deklarasi stop pencaloan di KIIC, Karawang, Jawa Barat, Senin (24/3/2025). Foto: Dok. Kemnaker
zoom-in-whitePerbesar
Menaker Yassierli menghadiri deklarasi stop pencaloan di KIIC, Karawang, Jawa Barat, Senin (24/3/2025). Foto: Dok. Kemnaker
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap akan memanggil pihak platform aplikator ojek online (ojol) guna mendalami pemberian adanya protes dari beberapa pengemudi ojol yang mendapat Bantuan Hari Raya (BHR) hanya sejumlah Rp 50.000.
ADVERTISEMENT
Perihal ini, Yassierli mengungkap akan menemui pihak aplikator sebelum hari raya lebaran Idul Fitri.
“Ya, dalam dua hari ini kita akan (memanggil). Sekaligus kami juga, sekarang kan ada beberapa pengemudi dan kurir yang online yang juga melapor ke Satgas (Posko THR) kita,” kata Yassierli ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan pada Selasa (25/3).
Nantinya, Yassierli akan meminta aplikator untuk menjelaskan implementasi pemberian BHR kepada pengemudi ojol.
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu datangnya penumpang di Halte LRT Pancoran, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
“Kita juga lagi nunggu, saya juga belum dapat laporan lengkap. Itu kan ada beberapa aplikator ya, konkretnya jadinya mereka seperti apa, kita masih nunggu,” ujarnya.
Sebelumnya pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) memprotes keberadaan BHR yang hanya dibayarkan Rp 50.000 dari aplikator.
ADVERTISEMENT
Ketua SPAI Lily Pujiati mendapat laporan tentang adanya pekerja ojol Gojek yang BHR-nya hanya dibayarkan senilai Rp 50.000 padahal pendapatannya selama 12 bulan sebesar Rp 93 juta.
“Hitungan ini sangat tidak ini adil karena platform menentukan kategori yang diskriminatif seperti hari kerja 25 hari, jam kerja online 250 jam, tingkat penerimaan order 90 persen, total orderan minimal 250 orderan dan rata-rata rating 4,9 setiap bulannya,” kata Lily dalam keterangan tertulis Selasa (25/3).
Menurutnya angka tersebut berbeda jauh dengan informasi yang diterima Presiden mengenai BHR ojol yang mencapai Rp 1 juta dari platform aplikasi. Terkait produktivitas dalam bekerja, Lily melihat syarat tersebut tidak adil karena ada beberapa skema prioritas, skema slot, skema aceng (argo goceng), dan skema level atau tingkat prioritas.
ADVERTISEMENT