Mendag Cicil Penerbitan Izin Impor Bawang Putih

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memastikan pemerintah sudah mulai menerbitkan izin impor bawang putih. Namun, Agus mengungkapkan penerbitan izin tersebut dilakukan secara bertahap setelah Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) terbit.
“RIPH kan baru salah satu syarat diterbitkannya impor. Jadi tidak serta-merta. Kita cek lagi terutama kalau perusahaan baru kita harus cek,” kata Agus di Kantor Perum Bulog, Jakarta, Rabu (18/2).
Agus memastikan pihaknya tidak mau izin impor bawang putih dikeluarkan begitu saja tanpa ada verifikasi yang jelas. Pengecekan tersebut, kata Agus, akan dilakukan secara keseluruhan mulai dari kemampuan perusahaan sampai data transaksinya.
“Jadi kalau yang sudah pernah itu kan ada referensi, kita lihat juga performanya. Jadi kemarin sebagian kita terbitkan tapi tetap kita akan cek dulu sampai lengkap terutama perusahaan yang baru,” ujar Agus.
Namun, Agus belum bisa memastikan kapan semuanya akan selesai. Mengenai kuota yang disiapkan, ia juga belum mau membeberkan data pastinya. Ia mengaku ingin mengecek secara keseluruhan.
Dalam kesempatan ini, Agus memastikan China tetap menjadi negara yang dijadikan sebagai tempat impor bawang putih.
“Iya (China). Kalau dari China tetap kita buka. Kita tidak melarang kalau dari China. Memang dari awal tidak melarang itu, yang dilarang impor sekarang kan hewan hidup,” ungkap Agus.
