Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Mendag Zulhas Kunjungi Superindo Bogor, Cek Harga Pangan Jelang Nataru
23 Desember 2022 10:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ia mengunjungi beberapa lokasi, yang pertama adalah Superindo Pajajaran Bogor bersama Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo.
Ia melaporkan harga-harga pangan seperti beras, daging, ayam, beras, gula, tepung, minyak goreng, dan telur relatif stabil. Tidak hanya itu, barang kebutuhan pokok pasar pun tersedia pasokannya.
“Semua sesuai dengan yang ditentukan pemerintah. Gula RP 13.500, telur tadi (Rp 22.000), minyak goreng (Rp 14.000), daging 130.000, bawang 30.000, ayam 33.000.berkisar 33.000-35.000. Beras medium bulog itu HET 9.450. Di mana mana ada. Jadi sampai di sini kita lihat harga stabil,” lapor Zulhas pada konferensi pers di Superindo Bogor, Jawa Barat.
Bahkan ia menyebut beberapa harga komoditas mengalami penurunan, antara lain seperti cabai dan bawang. Meskipun ia tidak merinci harga-harga komoditas tersebut.
ADVERTISEMENT
Mendag mengaku memang satu bahan pokok yaitu kedelai mengalami kenaikan harga. Kenaikan ini disebabkan terlambatnya pasokan kedelai impor yang sebenarnya direncanakan sampai pada bulan Desember. Saat ini harga kedelai berkisar pada Rp 13.000 sampai 14.000 di pasaran meskipun harga kedelai dunia telah turun.
“Saya sudah ngomong di mana-mana dan saya minta maaf karena kedelai itu harusnya datang Desember, tapi ternyata diundur lagi ke Januari. Kedelai sudah turun harga dunia-nya, kalo di rupiahkan Rp 8.000."
"Jadi kalo Bulog impor sampai di sini mestinya bisa Rp 10.500. Tapi biasalah ada kendala. Mudah-mudahan Januari bisa sampai sini, sekarang kedelai memang lagi mahal antara Rp 13.000-14.000,” jelas Zulhas.
Zulhas menyampaikan jika harga bahan pokok mengalami kenaikan di atas 5 persen, maka pemerintah daerah memiliki wewenang untuk mengintervensi dengan memberikan subsidi untuk transportasi asal barang.
ADVERTISEMENT
“Kalau masih (mahal) juga bisa subsidi harga dari APBD dari Anggaran Biaya Tak Terduga yang jumlahnya 2 persen tapi jarang sekali habis, jadi itu bisa digunakan. Itu sudah keputusan pemerintah,” tuturnya.