Mendagri Minta Aparat Hukum Jadi Konsultan Dana Desa, Bukan Pemukul

18 Februari 2020 15:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat paparan materi pembinaan dan pengelolaan dana desa di Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat paparan materi pembinaan dan pengelolaan dana desa di Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mendorong Pemerintah Daerah melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan para Camat untuk mengutamakan peran sebagai konsultan berkenaan dengan pengelolaan Dana Desa.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa tahun 2020 di Holy Stadium Marina, Semarang. Tahun 2020, kata Tito, alokasi dana desa Rp 72 triliun untuk 74.953 desa di seluruh Indonesia.
“Saya minta tolong APIP dan Camat bahkan APH (Aparat Penegak Hukum) bertindak sebagai konsultan atau advisor dibanding pemukul,” kata Tito, Selasa (18/2).
Tito mengatakan, hal ini penting dilakukan karena pihaknya meyakini ada beberapa kepala desa yang mungkin belum paham teknis administrasi pemerintahan.
“Jadi saya minta dibimbing, ini sudah perintah dari Presiden agar Dana Desa langsung dicairkan ke rekening desa. Pengawasan dan pengelolaan harus ditingkatkan,” tegasnya.
Meski begitu, kata Tito, bila yang terjadi adalah laporan dari masyarakat setempat terkait pengelola Dana Desa yang tak sesuai atau malah digunakan sendiri.
ADVERTISEMENT
“Kalau ada, ya harus disikat. Harus diamankan itu. Tidak boleh dana desa masuk ke rekening sendiri lalu dipakai beli mobil. Ingat itu ya bapak ibu,” tutur Mendagri Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat paparan materi pembinaan dan pengelolaan dana desa di Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
Dalam acara tersebut juga dilakukan simbolis penyerahan bantuan untuk pembangunan atau perbaikan 30 kantor desa yang rusak parah. Penyerahan dilakukan simbolis dari Tito kepada Ganjar.
"Untuk yang kantor desa rusak baru 30 dulu, ya," kata Tito.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan rapat kerja ini dirasakannya sebagai yang pertama kali sejak Undang-undang Desa diterbitkan.
“Ini rapat pertama yang terlaksana sejak Undang-undang ini ada. Momentum yang bagus untuk bahan diskusi,” tegas Ganjar.
Ganjar mengatakan, rapat kerja ini menjadi penting agar kepala desa memahami Dana Desa sehingga bisa mewujudkan percepatan pengelolaan dan pengawasan Dana Desa.
ADVERTISEMENT
Ganjar menjelaskan, serapan Dana Desa di wilayahnya pada tahun 2019 mencapai 99,9 persen dari total kucuran Dana Desa dari pemerintah pusat sebesar Rp 7,8 Triliun.
Jumlah tersebut, kata Ganjar terus meningkat dari tahun sebelumnya yakni 2018 yang penyerapannya mencapai 99,4 persen.
Ganjar berharap, serapan akan semakin naik apalagi tahun 2020 Jawa Tengah menerima kucuran Dana Desa sebesar Rp 8,2 Triliun.
“Kita harapkan yang mengalami kesulitan supaya ada pendampingan, dan ada tim solid di Desa. Kades dan perangkat solid, kalau cakar-cakaran tidak solid tapi bikin sulit,” kata Ganjar.
Di Jawa Tengah sendiri, Penyerapan dana desa cukup beragam dan paling tinggi yaitu untuk infrastruktur jalan dengan total 5,7 ribu kilometer.
Kemudian ada 13,8 kilometer jembatan, pasar desa, Bumdes, irigasi, embung, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
"Kita juga buat perda, kalau wisata (dari Bumdes) bagus kita alokasikan Rp 1 miliar, itu untuk yang sudah jalan. Antusiasme pembangunan wisata desa hebat-hebat," ujar Ganjar.
Acara ini diikuti sekitar 1.000 lebih Kepala Desa dan Camat se wilayah Jawa Tengah. Selain itu, hadir pula jajaran Kepala Daerah se Jateng.
Selain Mendagri Tito Karnavian dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, acara tersebut juga dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, dan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.